PONTIANAK POST - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sam Fernando mengatakan jika sebelum memasuki musim liburan, pihaknya mendapat banyak permohonan pembuatan paspor. Rerata dalam satu hari, pihaknya melakukan pelayanan hingga 160 paspor.
“Untuk permohonan paspor di Kantor Imigrasi Pontianak setiap harinya sangat tinggi, khususnya di musim liburan sekolah ini. Kami sampai melakukan penambahan kuota yang disediakan setiap minggunya,” ujar Sam Fernando kepada Pontianak Post, Selasa (2/7).
Jika di hari normal, pelayanan pembuatan paspor di bawah 160 an orang. Namun saat jelang libur sekolah kemarin, dalam satu hari pihaknya melayani hingga 160 ajuan permohonan paspor.
Permohonan paspor itu tidak hanya di kantor Imigrasi Pontianak, tetapi juga di Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak dan MPP Kubu Raya. Dalam pelayanan pembuatan paspor itu kata dia juga mencakup layanan prioritas lansia, anak balita dan disabilitas.
Kebanyakan untuk permohonan paspor di Pontianak didominasi untuk wisata dan ibadah umroh. Sedangkan untuk pelayanan orang sakit Kantor Imigrasi Pontianak memiliki inovasi layanan khusus orang sakit. Layanan ini dinamakan tanjak (layanan tanpa beranjak).
Pelayanan tersebut dilakukan jemput bola, dimana petugas akan datang ke rumah atau rumah sakit tempat pemohon paspor yang sakit untuk dilakukan biometric sidik jari dan foto paspor.
Petugas Imigrasi kata dia saat ini lebih menyaring dalam penerbitan paspor untuk orang yang mau bekerja di luar negeri. Sebab informasi berbagai penipuan dari jasa yang mengaku memiliki jejaring pekerjaan di luar negeri kini kian marak.
Saat sesi wawancara oleh petugas Imigrasi kepada pemohon paspor yang bakal mencari kerja di negeri luar, kerap dilakukan pengecekan detail. Sebab petugas ingin mengetahui kejelasan dari pembuat paspor. Jika ke luar negeri tanpa alasan yang jelas, terutama untuk bekerja, justru akan membahayakan si pembuat paspor.
Laporan tentang PMI yang luntang-lantung dan tak dapat pekerjaan akibat jasa yang melakukan peniupan pada si pencari kerja saat ini semakin marak. Oleh sebab itu, antisipasi juga terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, dengan penyaringan dalam ajuan pembuatan paspor untuk para pencari kerja.(iza)
Editor : Hanif