PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara menyeluruh di seluruh wilayah. Upaya ini sejalan dengan komitmen Presiden RI yang menjadikan koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, dalam rapat perkembangan dan percepatan KDMP wilayah Kalbar yang digelar secara hybrid di Ruang Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat (20/6). Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Pemprov Kalbar segera membentuk Satgas KDMP yang melibatkan berbagai instansi strategis seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDTT, Kanwil Kemenkumham, Kementerian Pertanian dan BPPSDMP, hingga notaris serta perangkat daerah kabupaten/kota,” terang Harisson.
Dari total 2.145 desa dan kelurahan di 14 kabupaten/kota, hingga 20 Juni 2025, tercatat sudah ada 1.330 KDMP yang memiliki badan hukum resmi. Capaian tersebut menempatkan Kalimantan Barat pada peringkat kelima dari tujuh provinsi di Wilayah 1. “Kabar terakhir dari Kakanwil Kemenkumham Kalbar menunjukkan progres kita sudah 67 persen. Beberapa daerah bahkan telah mencapai 100 persen, seperti Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Melawi, Kayong Utara, Sambas, dan Singkawang,” katanya.
Sementara itu, kabupaten seperti Landak dan Kubu Raya disebut tinggal selangkah lagi menyelesaikan proses. Sedangkan Mempawah, Ketapang, dan Sintang masih berada di kisaran 54 sampai 64 persen. Adapun Sekadau, Kapuas Hulu, dan Sanggau masih memiliki capaian yang relatif rendah.
Harisson mengakui, medan geografis Kalbar menjadi tantangan tersendiri dalam proses ini. “Masalah utamanya adalah kondisi wilayah kita yang terpencil, terpencar, dan terserak. Artinya, aksesnya sulit, jaraknya jauh, dan persebaran penduduk tidak merata,” ungkapnya.
Meski begitu, ia tetap optimistis bahwa target 100 persen pembentukan KDMP bisa tercapai sebelum tenggat waktu 30 Juni 2025. “Saat ini sudah 67 persen. Dengan sinergi lintas sektor dan semangat kebersamaan, saya yakin target itu bisa kita capai,” tegas Harisson.
Senada dengan Harisson, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dr. Idha Widi Arsanti, SP., MP., menekankan pentingnya koperasi dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. “Sesuai arahan Presiden, koperasi harus menjadi wadah yang menyentuh langsung masyarakat. Ini adalah sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menekan ketimpangan ekonomi,” ujarnya.
Arsanti menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar unit ekonomi, melainkan bagian integral dari strategi pembangunan nasional yang berpihak pada rakyat kecil. “Presiden ingin agar kesenjangan antara si kaya dan si miskin bisa dikurangi. Koperasi adalah instrumen utama untuk mewujudkannya,” tambahnya.
Dengan kolaborasi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah, Kalbar diharapkan dapat menjadikan KDMP sebagai model koperasi rakyat yang berdampak nyata, bukan sekadar formalitas administratif, tetapi alat strategis dalam membangun keadilan ekonomi dari desa hingga kota. (mse/r)
Editor : Hanif