Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dua Pulau di Kalbar Tiba-tiba Pindah ke Kepri, DPR RI Minta Keputusan Mendagri Dibatalkan

Deny Hamdani • Kamis, 3 Juli 2025 | 17:09 WIB
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalbar II, Adrianus Asia Sidot.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalbar II, Adrianus Asia Sidot.

PONTIANAK POST - Polemik perpindahan administratif dua pulau kecil di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yaitu Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil, menuai kontroversi.

Pasalnya, kedua pulau tersebut yang sebelumnya berada di bawah wilayah Kabupaten Mempawah, kini secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Kepulauan Riau sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalbar II, Adrianus Asia Sidot, angkat suara atas kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya membingungkan, tetapi juga bertentangan dengan aturan sebelumnya.

"Saya sudah sampaikan masalah ini dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan hari ini," ujar Adrianus saat dihubungi via WhatsApp.

Adrianus menyebut bahwa pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan jawaban tertulis terkait polemik ini. Namun, ia lebih jauh menyarankan agar semua pihak, termasuk Bupati Mempawah, Gubernur Kalbar, DPRD kabupaten dan provinsi, serta tokoh masyarakat mengambil langkah strategis.

"Selain upaya saya di tingkat pusat, saya juga sarankan mereka segera meminta klarifikasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri. Bahkan kalau bisa, keputusan Mendagri ini harus dicabut atau digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.

Menurut Adrianus, ada pertentangan hukum dalam keputusan tersebut. Sebab, sebelumnya kedua pulau itu sudah resmi menjadi bagian dari Kabupaten Mempawah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 137 Tahun 2017.

"Keputusan Mendagri ini bertentangan dengan Permendagri yang statusnya lebih tinggi. Ini kan nggak bisa begitu saja,” tandas politisi Partai Golkar tersebut.

Pernah Diperhatikan Gubernur Usman Jafar

Tidak hanya soal administrasi, kedua pulau ini juga memiliki nilai historis dan strategis bagi Kalbar. Di masa lalu, tepatnya pada era Gubernur Kalbar almarhum Usman Ja’far, pulau-pulau tersebut mendapat perhatian khusus.

Salah satunya adalah pembangunan mercusuar sebagai navigasi kapal. Kehadiran mercusuar menunjukkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengakui pentingnya posisi geografis dan potensi ekonomi dari pulau-pulau tersebut. (den)

Editor : Miftahul Khair
#mempawah #pengekek besar #pulau #Adrianus Asia Sidot #kalbar #pengekek kecil #dpr