Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Integritas Madrasah Aliyah Kalbar Masih Perlu Diperbaiki, Nilai SPI KPK 70,23

Marsita Riandini • Jumat, 4 Juli 2025 | 09:12 WIB
Muhajirin Yanis
Muhajirin Yanis

PONTIANAK POST - Hasil Survey Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Tim dari KPK RI menunjukkan bahwa pendidikan Madrasah Aliyah di Kalimantan Barat memperoleh nilai 70,23 yang berarti menduduki Kategori Korektif.

Kategori Korektif ini bermakna bahwa Madrasah Aliyah di Kalbar sudah memiliki upaya perbaikan integritas melalui internalisasi nilai-nilai integritas. Namun, implementasinya dan pengawasannya belum merata, belum konsisten serta belum optimal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Muhajirin Yania menyampaikan secara langsung Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di ruang Kanwil Kemenag Kalbar.

"Pendidikan yang berintegritas tidak hanya membentuk peserta didik yang unggul secara akademis, tetapi juga membangun karakter yang jujur, disiplin dan bertanggung jawab," ungkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan SPI ini sebagai langkah kongkrit dalam melaksanakan pemberantasan korupsi di sektor pendidikan yang dirancang sebagai alat pengukuran untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, mengidentifikasi risiko korupsi dan mengevaluasi implementasi pendidikan anti korupsi sehingga diharapkan dapat memperbaiki sistem tata kelola pendidikan di Kalimantan Barat.

Ahmad Zainal, Ahli Muda/Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan selaku PIC dalam SPI KPK di Kalbar ini menambahkan, diperlukan aksi rencana tindak lanjut dari setiap madrasah untuk menangani aspek-aspek yang menjadi temuan dari SPI KPK.

Antara lain masih terdapat karakter siswa yang suka mencontek, malas mengerjakan tugas karena lebih suka main game online, terlambat masuk sekolah, guru belum disiplin dalam menjalankan profesinya, madrasah masih belum menyajikan laporan pelaksanaan tata kelola pendidikan secara transparan dan akuntabel.

"Aksi rencana tindak lanjut dari masing-masing kepala madrasah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai upaya optimal dari madrasah untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas pendidikan di Kaimantan Barat," jelasnya.(mrd)

Editor : Hanif
#madrasah aliyah #Muhajirin Yanis #kalbar #SPI KPK #Kemenag Kalbar #sektor pendidikan