PONTIANAK POST - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kembali melaksanakan layanan paspor Kulminasi dan Asam Pedas pada Sabtu (5/7). Kedua layanan inovatif ini kembali menjadi favorit masyarakat, dengan total 71 orang pemohon memadati kantor imigrasi untuk mengurus paspor elektronik.
Layanan Asam Pedas atau Imigrasi Melayani Percepatan Paspor di Hari Sabtu merupakan program percepatan yang memungkinkan paspor elektronik selesai di hari yang sama. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus paspor pada akhir pekan.
Selain itu, layanan Kulminasi atau Kumpul Kami Layanan Imigrasi juga menjadi alternatif yang diminati masyarakat. Melalui layanan ini, pemohon dapat memilih penerbitan paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun atau sepuluh tahun sesuai kebutuhan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor, dengan memilih lokasi Kulminasi atau Asam Pedas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, dalam wawancara menyampaikan apresiasinya terhadap tingginya antusiasme masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan inovasi ini. Layanan Kulminasi dan Asam Pedas dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta fleksibilitas waktu bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sam Fernando.
“Hari ini tercatat sebanyak 71 pemohon yang datang, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga warga lanjut usia. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap layanan paspor yang mudah diakses dan ramah masyarakat semakin tinggi. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin prima," kata Sam lagi.
Dengan hadirnya inovasi layanan tersebut, Kantor Imigrasi Pontianak berharap dapat mendukung mobilitas masyarakat Pontianak dan sekitarnya, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kalimantan Barat.(*)
Editor : Hanif