PONTIANAK POST - Anggota DPRD Kota Pontianak Emiliana TB minta agar SPBU dapat memudahkan pengisian BBM untuk kendaraan pemadam kebakaran. Hal ini diungkapkan setelah mendengar keluhan dari teman-teman petugas damkar ketika akan melakukan pengisian BBM di SPBU.
“Saya mendapat keluhan teman-teman petugas damkar. Terutama ketika mereka melakukan pengisian BBM di SPBU mesti menggunakan barcode. Harusnya tidak menggunakan barcode tak apa. Sebab mereka bukan mobil pribadi,” ujar Emiliana Jumat (11/7).
Dia minta agar pihak SPBU dapat memprioritaskan kendaraan damkar ini ketika mengisi BBM di SPBU. Sebab ketika pengisian BBM mesti menggunakan barcode, akan memakan waktu.
Belum lagi jika kendaraan damkar itu belum didaftar melalui aplikasi barcode yang telah dibuat Pertamina. Akibatnya mobil damkar tidak bisa menggunakan BBM subsidi dan mau tak mau harus menggunakan BBM nonsubsidi.
Alhasil biaya teman-teman ketika mengisi BBM di SPBU mesti lebih besar. Kalaupun menggunakan BBM non subsidi, jumlah liter BBM yang terisi tidak banyak. Diketahui, teman-teman damkar ini mobilisasinya tinggi. Apalagi kejadian kebakaran tidak diketahui persisnya. Musibah bisa terjadi kapan dan dimana saja.
Keluhan damkar saat mengisi BBM di SPBU ini mestinya dapat ditanggapi oleh Pertamina. Sebab mereka menjalankan tugas mulia. Ikut membantu dalam upaya percepatan pemadaman api. Baik kejadian kebakaran bangunan dan kebakaran lahan.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga harus mendengar keluhan ini. Sebab kontribusi teman-teman damkar swasta menjaga agar Kota Pontianak tetap aman dari musibah kebakaran bangunan dan lahan sudah tidak diragukan.
Ketika mobil damkar masuk, mungkin SPBU langsung dapat memprioritaskan. Tidak lagi menggunakan barcode. Dengan begitu, teman-teman SPBU sudah memberikan pelayanan cepat dan tindakan tersebut juga dapat mempercepat kerja damkar ketika melakukan upaya percepatan pemadaman api. Baik kebakaran bangunan dan lahan.
“Saya rasa keluhan ini penting untuk ditindaklanjuti. Ini semua demi kemudahan tugas dari teman-teman damkar,” tutupnya. (iza)
Editor : Miftahul Khair