PONTIANAK POST - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan pernyataan tegas terkait keamanan dan ketertiban di provinsi yang dikenal kaya akan keberagaman budaya dan suku ini.
Ia menegaskan bahwa rakyat Kalimantan Barat tidak boleh tersakiti bahkan dalam arti sekecil apa pun. “Saya tidak ingin rakyat Kalimantan Barat ini disakiti. Dicubit pun tidak boleh,” ujarnya belum lama ini.
Pernyataan tersebut sontak menyedot perhatian publik karena penggunaan frasa yang sederhana namun penuh makna. Krisantus menjelaskan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah daerah.
"Kalimantan Barat harus tetap aman. Jangan sampai ada konflik yang merusak ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menegaskan penolakan terhadap organisasi masyarakat yang berpotensi memicu konflik. Ia menyebut satu organisasi, yakni ormas luar yang dinilainya berpotensi mengganggu stabilitas keamanan jika masuk dan beroperasi di Kalimantan Barat.
"Saya tegas menolak masuknya ormas dari luar Kalimantan Barat. Ormas-ormas yang ada di sini sekarang sudah cukup. Tidak perlu mendatangkan ormas dari luar,” tegas Krisantus.
Ia mengajak seluruh ormas yang sudah terdaftar dan beroperasi di Kalimantan Barat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Mari kita bekerja sama. Jaga daerah kita. Saya tidak ada toleransi terhadap kelompok atau ormas yang berpotensi menciptakan gesekan,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan tidak memperuncing perbedaan yang ada. Menurutnya, keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga, bukan dijadikan alat pemecah belah.
"Mari kita sepakat untuk menjaga Kalimantan Barat tetap aman dan damai. Jangan ada lagi konflik antar kelompok. Kalbar adalah rumah kita bersama,” tutupnya.
Pernyataan tegas Krisantus Kurniawan ini mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama yang mengaku mendukung langkah pemerintah dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat. (den)
Editor : Miftahul Khair