Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kalbar Optimis Capai Target PAD 2025, Komisi III DPRD Soroti Potensi Pajak di Landak dan Kubu Raya

Deny Hamdani • Kamis, 17 Juli 2025 | 15:29 WIB
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad Assegaf.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad Assegaf.

PONTIANAK POST - Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menyiapkan strategi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Setelah mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, optimisme untuk memenuhi target pendapatan kembali menguat.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad Assegaf, menyampaikan bahwa hingga bulan ini, realisasi pajak daerah menempatkan Kalbar pada posisi ketiga secara nasional. Sebelumnya, Kalbar sempat menduduki peringkat kedua.

Menurut Amin, dengan sinergi yang baik antara pihak pemprov dan dewan, target yang telah disepakati akan bisa tercapai.

“Target awal sekitar Rp2 triliun lebih, dan kita yakin bisa capai itu,” ujarnya saat rapat bersama Badan Pendapatan Daerah Kalbar, belum lama ini.

Dalam upaya meningkatkan PAD, Komisi III merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendapatan daerah di dua kabupaten potensial, yakni Landak dan Kubu Raya. Langkah ini didorong karena dua daerah tersebut memiliki potensi besar dari sektor pajak kendaraan bermotor, khususnya dari sektor kebun dan pertambangan.

“Landak misalnya, dari segi geografis jauh dari Pontianak, selain itu pendapatannya juga lebih besar dibanding daerah lain seperti Mempawah. Jadi alangkah baiknya mereka punya UPT sendiri,” tambah Amin.

Selain itu, pertimbangan lain adalah efisiensi administrasi serta percepatan penarikan pajak. Dengan adanya UPT sendiri, proses pengelolaan pajak akan lebih cepat dan transparan.

Kebijakan Opsi Pajak Kendaraan Dorong PAD Kabupaten

Salah satu terobosan baru dalam pengelolaan pajak adalah kebijakan opsi pendapatan dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kini, 60 persen dari pajak tersebut langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota, sementara 30 persen ke provinsi.

Menurut Amin, kebijakan ini memberikan insentif lebih besar kepada kabupaten untuk aktif menarik pajak dari kendaraan-kendaraan operasional perusahaan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan.

“Dulu banyak kabupaten tidak semangat mengejar pajak karena hasilnya ditunda-tunda oleh provinsi. Sekarang mereka bisa langsung dapat. Ini harus dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Untuk memastikan optimalisasi pendapatan, dilakukan kerja sama antara provinsi dan kabupaten. Petugas pajak dari kedua tingkatan pemerintahan mulai bergerak bersama menjangkau perusahaan-perusahaan yang selama ini diketahui ‘nakal’ dalam membayar pajak kendaraan.

Komisi III mendorong agar regulasi di tingkat daerah diperbaiki, termasuk melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan perusahaan patuh membayar pajak.

“Kita butuh aturan yang kuat. Bila perlu ada razia kendaraan perusahaan untuk pastikan semua sudah bayar pajak,” kata politisi Nasdem Kalbar ini.

Harapan Menuju 2025: Semangat Baru, Hasil Nyata

Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Syarif Amin optimis Kalbar akan mampu mencapai target PAD 2025. Ia mengajak seluruh kabupaten di Kalbar untuk bangkit dan memanfaatkan peluang yang ada.

“Sekarang waktunya semangat. Karena apa yang didapat langsung dirasakan oleh daerah. Tidak ada lagi alasan untuk lambat atau menunda,” tutupnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#Target #PAD #komisi iii #DPRD Kalbar Ingatkan #potensi pajak