Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekolah Rakyat Dibuka, Anak dari Keluarga Kurang Mampu Bisa Daftar

Idil Aqsa Akbary • Jumat, 18 Juli 2025 | 09:19 WIB
Rita Hastarita
Rita Hastarita

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membuka pendaftaran calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026. Program pendidikan inklusif ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka pada 14 hingga 17 Juli 2025, dan dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas serta kunjungan ke rumah calon siswa (home visit) pada 18–23 Juli 2025.

"Semua proses pendaftaran ini gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Anak-anak yang diterima akan tinggal di asrama dengan fasilitas penuh dari pemerintah,” ujarnya.

Anak-anak yang diterima tidak hanya akan mendapatkan akses pendidikan secara gratis, tetapi juga disediakan tempat tinggal, makan, perlengkapan belajar, dan kebutuhan dasar lainnya di asrama.

Program ini menjadi upaya Pemprov Kalbar untuk menekan angka putus sekolah serta memberikan kesempatan pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya mereka yang selama ini terkendala biaya.

Adapun persyaratan calon siswa/i sekolah rakyat, pertama berasal dari keluarga tidak mampu, masuk dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Usia minimal 7 tahun untuk jenjang SD per 1 Juli 2025, maksimal 15 tahun untuk SMP dan 21 tahun untuk SMA. Kemudian memiliki kartu keluarga (KK) atau dokumen kependudukan lainnya.

Kemudian yang diutamakan adalah anak yang putus sekolah atau berpotensi putus sekolah. Lalu sehat secara jasmani dan rohani. Bersedia tinggal di asrama dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Menyerahkan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali. Telah lulus SD untuk mendaftar SMP, dan lulus SMP untuk mendaftar SMA.

Untuk sementara, Pemprov telah menyiapkan gedung rintisan di Pontianak, yakni di eks Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai lokasi belajar dan asrama sementara.

"Program ini akan terus dikembangkan secara bertahap. Harapannya tidak ada lagi anak-anak Kalbar yang kehilangan hak pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” harapnya.

Seperti diketahui, program sekolah rakyat merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menekankan pada pendidikan berbasis keadilan sosial. Fokus utamanya adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi anak-anak dari lapisan masyarakat terbawah.(bar)

Editor : Hanif
#Jenjang SD #pendaftaran sekolah #asrama #keluarga tidak mampu #DTSEN #Rita Hastarita #Sekolah Rakyat #pemprov kalbar #SMA