PONTIANAK POST – Alokasi bantuan pangan beras untuk wilayah Kalbar mencapai 5.865,2 ton, dengan sasaran sebanyak 2.994.760 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh 14 kabupaten dan kota. Demikian diungkapkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, belum lama ini.
Menurut Norsan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat ketahanan pangan serta mengurangi beban ekonomi masyarakat pada pertengahan tahun 2025.
“Program penyaluran bantuan pangan beras tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Badan Pangan Nasional, dengan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025,” ungkap Norsan, yang memimpin langsung launching program ini di Pontianak, yang dihadiri juga para pejabat dari Badan Pangan Nasional, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, serta perwakilan dari para penerima bantuan.
Norsan menjelaskan bantuan pangan ini bentuk nyata perhatian pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita berharap bantuan ini mampu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Barat,” kata Norsan.
Norsan menyebutkan dalam pelaksanaan program, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh total 20 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram untuk bulan Juni dan 10 kilogram untuk bulan Juli, yang akan didistribusikan sekaligus dalam dua karung.
Deputi Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional sekaligus program bantuan sosial yang dijalankan secara serentak di berbagai provinsi.
“Data penerima bantuan merujuk pada data sosial ekonomi nasional, yang juga digunakan dalam program sembako oleh Kementerian Sosial. Secara nasional, terdapat lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat,” terang Rachmi.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan akan dikoordinasikan oleh Perum Bulog, dengan dukungan teknis dari Dinas Sosial, TKSK, Dinas Ketahanan Pangan, serta perangkat desa dan kelurahan yang berada di garis depan distribusi.
Selain program bantuan beras gratis, pemerintah juga menyiapkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai langkah lanjutan dalam menjamin akses masyarakat terhadap bahan pangan pokok. Melalui SPHP, beras akan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah guna menstabilkan harga pasar.
Rachmi menargetkan seluruh proses distribusi bantuan di Kalimantan Barat dapat rampung pada Agustus 2025, agar laporan dan evaluasi program dapat dilakukan secara tepat waktu dan akuntabel. (mse)
Editor : Hanif