PONTIANAK POST - Berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), kelompok lintas suku dan etnis, hingga mahasiswa, melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Gubernur Kalbar, Senin (21/7).
Aksi tersebut dilakukan dalam satu gerakan bersama yang menamakan diri Aliansi Kalimantan Barat Menggugat. Mereka menyuarakan penolakan terhadap wacana pemerintah pusat yang ingin menghidupkan kembali program transmigrasi di wilayah Kalimantan Barat.
Mengusung tajuk “Tolak Transmigrasi! Selamatkan Tanah Borneo dari Perampasan dan Kemiskinan Sistematik!”, massa menilai kebijakan transmigrasi justru memperparah ketimpangan sosial dan membuka potensi konflik agraria yang selama ini belum terselesaikan di Borneo.
Poin-poin tuntutan yang disampaikan masyarakat yang tergabung dari berbagai elemen Aliansi Kalimantan Barat Menggugat menyampaikan delapan tuntutan utama kepada pemerintah, yang intinya menolak program transmigrasi nasional dalam bentuk apapun, terutama Program 5T yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Berikut ringkasan tuntutan mereka:
- Menolak keras Program Transmigrasi dalam bentuk apapun, khususnya Program 5T di Kalimantan Barat.
- Menghapuskan program transmigrasi yang memindahkan masyarakat dari luar Kalimantan.
- Mengambil alih tanah yang ditinggalkan atau dijual oleh transmigran sebelumnya, untuk dikembalikan ke masyarakat lokal.
- Menyelesaikan konflik agraria akibat program transmigrasi dan mengembalikan hak masyarakat adat.
- Tidak menerbitkan SHM di lokasi transmigrasi yang bermasalah dengan masyarakat lokal.
- Mengalihkan dana revitalisasi transmigrasi untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air bersih.
- Memperkuat transmigrasi lokal yang sudah ada dengan dukungan infrastruktur dan pembinaan.
- Memasukkan transmigrasi lokal antar kabupaten dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2029–2034.
Masyarakat Lokal Butuh Perhatian Nyata, Bukan Program Warisan Masa Lalu
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Endro Ronianus, menegaskan bahwa selama ini pemerintah terlalu fokus memberikan fasilitas dan dukungan kepada transmigran dari luar daerah, sementara masyarakat lokal yang telah turun-temurun menghuni tanah Borneo masih kesulitan mengakses infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih.
“Alihkan dana transmigrasi untuk membangun daerah yang benar-benar membutuhkan. Bantu masyarakat lokal yang selama ini dibiarkan sendirian,” ujarnya.
Aksi damai yang berjalan tertib ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Kalimantan Barat tidak ingin lagi melihat ulang kesalahan sejarah terulang. Mereka berharap pemerintah mendengarkan aspirasi ini dan segera mengevaluasi ulang kebijakan transmigrasi yang dinilai tidak relevan dan merugikan. (den)
Editor : Miftahul Khair