PONTIANAK POST - Usai aksi damai yang digelar oleh Aliansi Kalimantan Barat Menggugat di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (21/7) siang, pihak DPRD Provinsi memberikan klarifikasi resmi terkait isu pemerintah yang akan menghidupkan kembali program transmigrasi besar-besaran ke Kalimantan Barat.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, menegaskan bahwa isu transmigrasi besar-besaran dari luar wilayah Kalimantan, khususnya dari Pulau Jawa, adalah tidak benar. Ia mengatakan bahwa informasi tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap anggaran pagu indikatif yang dialokasikan oleh Kementerian Transmigrasi.
"Diisukan akan ada transmigrasi besar ke Kalbar. Namun itu ditegaskan oleh pak Ketua Komisi V DPR RI, Bapak Lasarus sekaligus ketua kami (Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, red), bahwa pagu indikatif yang ada bukan untuk memindahkan penduduk dari luar Kalbar ke sini,” tegas Aloysius kepada Pontianak Post, Senin (21/7).
Menurut Aloysius, pagu indikatif adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. Pagu tersebut bukan khusus untuk program pemindahan masyarakat dari luar daerah, melainkan untuk berbagai program revitalisasi kawasan transmigrasi lama yang tersebar di seluruh wilayah.
"Jadi bukan memindahkan masyarakat, misalnya dari Jawa atau daerah lain ke Kalbar. Itu tidak benar. Semua kementerian punya pagu indikatif, dan itu untuk seluruh wilayah,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan Kalbar ini juga menyoroti pentingnya fokus pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada di dalam wilayah Kalimantan Barat terlebih dahulu. Menurutnya, memindahkan penduduk dari luar, justru akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat lokal.
“Pak Ketua Komisi V DPR RI saja sudah jelas menyatakan, memindahkan masalah, maka akan jadi masalah. Di sini (Kalbar, red) saja masih banyak masalah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat lokal yang belum memiliki rumah layak huni, belum memiliki lahan untuk bercocok tanam, serta kesulitan akses infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih. "Mengapa kita tidak fokus saja pada revitalisasi kawasan transmigrasi lama dan memperbaiki kondisi masyarakat lokal yang sudah ada di sini?” tambahnya.
70 Persen Transmigran Lama Sudah Kembali ke Kampung Asal
Aloysius juga mengungkapkan bahwa mayoritas transmigran dari program sebelumnya tidak bertahan di Kalimantan Barat. “Hampir 70 persen dari mereka sudah pulang ke kampung halamannya. Jadi, bagaimana mau mengirim yang baru, sementara yang lama saja tidak berhasil?” ujarnya.
Dia menilai bahwa program transmigrasi nasional yang dulu pernah digalakkan tidak memberikan hasil yang signifikan. Bahkan, banyak kawasan transmigrasi kini dalam kondisi terbengkalai, dengan infrastruktur rusak dan minim akses. "Coba cek jalannya. Jalannya tak ada yang bagus. Itu semua anggaran besar, tapi hasilnya tidak terlihat,” ucapnya.
Aspirasi Aliansi Akan Disampaikan ke Pusat
Aloysius menyatakan bahwa aspirasi dari Aliansi Kalimantan Barat Menggugat akan diteruskan ke tingkat pusat, yakni ke Kementerian Transmigrasi dan DPR RI melalui lembaga-lembaga terkait.
“Kami (DPR Kalbar) akan sampaikan tuntutan mereka ke Kementerian Transmigrasi dan juga ke DPR RI. Ini penting agar pemerintah pusat bisa mendengar langsung suara masyarakat Kalbar,” katanya.
Terkait rencana revisi UU Transmigrasi, Aloysius menegaskan bahwa ranah tersebut ada di DPR RI sebagai lembaga pembuat undang-undang.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar terkait pendaftaran transmigrasi dari luar daerah. Menurutnya, pihak Dirjen atau Sekjen Kementerian Transmigrasi sudah menyatakan secara jelas bahwa tidak ada rencana pemindahan penduduk dari luar Kalbar ke wilayah ini dalam program transmigrasi.
“Jadi masyarakat Kalbar, jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Kita harus tetap tenang dan saling menjaga situasi agar tetap kondusif,” pungkas Aloysius. (den)
Editor : Miftahul Khair