Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bebby Nailufa Nilai Smart City Pontianak Masih Sebatas Jargon

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 23 Juli 2025 | 10:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa.

PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa memandang jargon smart city yang digaungkan Pemerintah Kota Pontianak selama ini terkesan masih ambigu. Apalagi jika unsur smart dikaitkan dengan berbagai sektor. Menurutnya kota smart tidak hanya sebatas aplikasi pelayanan administrasi saja.

“Jargon smart city untuk Kota Pontianak menurut saya itu menjadi doa dan harapan semua warga. Namun jika melihat arti dari smart city adalah kota pintar. Pertanyaannya sudah sejauh mana smart-nya Pemkot Pontianak dalam pengelolaan berbasis teknologi dan informasi dalam upaya meningkatkan kecepatan pelayanan publik bagi kenyamanan warganya,” ujar Bebby kepada Pontianak Post, Selasa (21/7).

Konsep smart city kata Bebby untuk menciptakan kota semakin cerdas dari semua sektor. Mulai dari kecerdasan dalam pengelolaan lingkungan, ekonomi, pelayanan publik dan lainnya. Untuk melihatnya, harus dibedah satu persatu. Barulah diketahui smart tidaknya kota ini.

Dijabarkan Bebby, seperti tata kelola pemkot di pemerintahan, sejauh ini bagaimana. Apakah pelayanannya sudah berbasis digital semua, dimulai dari sistem digital level atas, OPD, kantor camat hingga di kelurahan. Kemudian untuk pengaduan masyarakat, seperti apa respon dari pemerintah dalam upaya mempertahankan smart city itu.

“Apakah kesemuanya sudah dirasakan. Yang bisa menjawab itu adalah masyarakat,” katanya.

Kemudian bagaimana dengan keterbukaan informasi Pemkot Pontianak. Seperti jumlah APBD, peruntukannya untuk apa saja, rincian kegiatan setiap OPD hingga di kelurahan. Apakah ini bisa diakses oleh semua masyarakat dengan mudah, lalu sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam semua ini.

Untuk bidang trasnportasi, sejauh apa pintarnya pemerintah dalam pengelolaannya. Apakah trasnportasi umum di Kota Pontianak sudah berjalan efektif dan mampu memberikan pelayanan baik kepada masyarakat. Seberapa banyak penggunaan transportasi umum hijau dan menggunakan energi terbarukan. Apakah transportasi ini sudah terintegrasi dengan layanan digital. Kemudian bagaimana sistem parkirnya, apakah sudah pintar atau masih banyak sistem parkir dengan pengelolaan konvensional.

Di sektor lingkungan, seberapa jauh pemkot mengelola lingkungannya dengan pintar. Apakah sensor kualitas udara sudah ada di enam kecamatan. Lalu sejauh apa pengawasan polusi. Belum lagi pengelolaan sampah berbasis pintar apakah sudah menggunakan energi terbarukan. Seperti seberapa banyak penggunaan solar panel, lalu informasi pasang surut air sungai apakah bisa diakses update dengan mudah oleh masyarakat.

Kemudian lanjutnya sektor ekonomi, sejauh mana pemkot cerdas dan pintar dalam pengelolaan ekonomi hingga masyarakat merasakan. Bagaimana dengan pelayanan qris dan e money, apakah sistem pembayarannya sudah melalui digital semua. Kemudian jika dikaitkan dengan program pemerintah apakah semuanya sudah berbasis digital.

Di ruang terbuka hijau Bebby menanyakan, bagaimana akses internet dan akses CCTV nya, apakah gratis atau justru tidak ada. “Ini semua cakupan smart. Nah Pontianak ini berada di kategori apa?,” tanya dia.

Menurutnya tidak mudah mewujudkan kota smart. Ada banyak kategori penilaiannya. Bebby pun menanyakan  dimana letak smart dalam kesemua kategori pelayanan ini dan apakah sudah dirasakan masyarakat jargon smart ini. “Kalau saya pribadi, melihat belum semuanya smart,” katanya.

Salah satu warga Pontianak, Toni menuturkan untuk menuju kota smart, pemerintah mesti bekerja dengan keras. Sebab smart tidak hanya dalam pelayanan tata kelola pemerintahan saja. Tetapi smart yang diinginkan masyarakat dalam cakupan semua sektor.

Jika jargon smart terus didengungkan, namun dalam pelayanan pemerintah masih dilakukan dengan cara konvensional, artinya belum bisa dikatakan smart. Apalagi jika dalam kepengurusan kelengkapan administrasi, warganya mesti melakukan pemberkasan dengan cara-cara konvensional.

“Dalam pikiran saya, jika administrasi masyarakat sudah dalam satu data. Ketika kelengkapan berkas, seharusnya jika diketik nomor NIP data itu sudah terbuka semuanya. Namun kalau urusan administrasi masih bolak balik ke foto copy, artinya ini jauh dari kata smart. Belum lagi hal lainnya di berbagai sektor. Bayangan saya, kota smart itu kota canggih, manusia hidup bisa berdampingan dengan teknologi,” ungkapnya.(iza)

Editor : Hanif
#pemerintah kota pontianak #sistem parkir #Wakil Ketua DPRD #dprd pontianak #smart city #jargon