PONTIANAK POST - Penolakan terhadap program transmigrasi di Kalimantan Barat kian menguat. Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, secara tegas menyatakan bahwa Pemprov tidak mendukung perpindahan penduduk dari luar daerah ke wilayah Kalbar.
Sikap ini disampaikan langsung di hadapan massa Aliansi Masyarakat Kalbar yang menggelar aksi unjuk rasa menolak transmigrasi, Senin (21/7), di depan Kantor Gubernur Kalbar.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap program transmigrasi dari luar daerah. Turut mendampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, yang juga berdialog langsung dengan para pengunjuk rasa.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat lokal terkait ketidakadilan dalam perlakuan dan potensi pemindahan masalah dari luar ke Kalimantan Barat,” ujar Krisantus.
Ia menekankan bahwa masih banyak warga Kalbar yang hidup dalam kemiskinan dan belum memiliki akses terhadap pekerjaan, rumah, maupun lahan. Menurutnya, mereka yang seharusnya menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah. “Jangan sampai kita justru memindahkan kemiskinan dari luar ke sini,” tegasnya.
Krisantus juga mengaku telah mengikuti dinamika penolakan program transmigrasi selama beberapa minggu terakhir, dan menyatakan sikap yang sejalan dengan aspirasi masyarakat. “Sebagai Wakil Gubernur Kalbar, saya memiliki pandangan dan komitmen yang sama dengan Bapak dan Ibu sekalian: menolak program transmigrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Endro Romianus, menyuarakan penolakan terhadap seluruh bentuk program transmigrasi. Menurutnya, program tersebut tidak berpihak kepada masyarakat lokal dan menimbulkan ketimpangan dalam penerimaan fasilitas.
“Transmigran mendapat fasilitas listrik, sementara warga lokal yang tinggal hanya satu kilometer dari lokasi pemukiman transmigrasi tidak mendapatkan layanan serupa. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” ungkap Endro.
Ia menilai program transmigrasi justru menguntungkan pihak luar, sementara masyarakat lokal kian tersisih. Program revitalisasi transmigrasi, menurutnya, tidak menjawab kebutuhan riil warga setempat.
Endro menambahkan, beberapa fasilitas yang diberikan kepada transmigran bahkan berakhir dijual ke perusahaan, bukan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. “Kami mendesak agar hak atas tanah dan hunian dikembalikan kepada masyarakat lokal. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan menuntut Menteri Transmigrasi untuk mundur dari jabatannya,” pungkasnya. (mse)
Editor : Hanif