PONTIANAK POST - BPJS Kesehatan mempertegas perannya sebagai penyelenggara pembayaran jaminan kesehatan, bukan penyedia layanan medis langsung. Layanan kesehatan diberikan oleh jaringan luas yang mencakup 3.165 rumah sakit mitra, lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan jejaring lainnya di seluruh Indonesia.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana menjelaskan bahwa klaim rumah sakit dibayar melalui paket INA-CBGs. Ia menekankan bahwa peserta aktif dengan iuran lancar tidak boleh dikenakan biaya tambahan apa pun.
Jika terbukti ada pungutan untuk layanan yang dijamin, dana tersebut wajib dikembalikan. BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal digital untuk pendaftaran, perubahan data, dan pengaduan daring yang akan ditindaklanjuti oleh tim mereka.
“Tidak boleh ada pungutan apa pun kepada peserta aktif yang iurannya lancar,” paparnya.
Dalam kondisi gawat darurat, pasien akan tetap ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan. Pembiayaan akan disesuaikan dengan status kepesertaan; peserta aktif dijamin, sementara non-peserta tidak dapat ditagihkan ke BPJS karena sistem ini berbasis asuransi sosial dengan mekanisme audit yang ketat.
Kota Pontianak dipilih sebagai lokasi peringatan HUT ke-57 BPJS Kesehatan karena capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyentuh 98 persen dan masuk kategori Wajib Prioritas. Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, menyebut Pontianak berhasil mengaktifkan 80 persen peserta lebih cepat dari target nasional Desember 2025.
“Ini bentuk apresiasi Dewan Pengawas dan Direksi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang mampu bergerak lebih cepat,” ujarnya setelah membuka kegiatan Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN di Aula SSA Kantor Wali Kota, belum lama ini.
Format peringatan HUT ke-57 BPJS Kesehatan di Pontianak melibatkan berbagai komunitas lokal, mulai dari komunitas balap, K-Pop, hingga komunitas lansia, sebagai simpul informasi mengenai penggunaan kartu, keluhan, dan pembaruan data administrasi.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan dukungan penuh terhadap sosialisasi BPJS Kesehatan. Ia menilai edukasi melalui komunitas sangat efektif agar masyarakat memahami layanan dari tingkat primer hingga rujukan.
“Sosialisasi ini penting supaya masyarakat lebih mengenal program JKN,” ucapnya.
Bahasan meminta adanya kebijakan khusus atau diskresi agar fasilitas kesehatan tidak ragu melayani peserta JKN. Menurutnya, layanan BPJS berperan besar dalam mencegah kemiskinan ekstrem akibat mahalnya biaya pengobatan. Ia juga mengingatkan masyarakat rutin memeriksakan kesehatan dan tidak menunggu penyakit parah.
“Yang terpenting, kita semua harus sehat dengan jaminan kesehatan dari BPJS. Pemerintah Kota Pontianak berharap layanan BPJS bisa meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus mencegah kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Pemkot Pontianak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali 79 ribu peserta yang datanya dianulir Kementerian Sosial. Bagi peserta yang menunggak, solusi akan diberikan sesuai kemampuan. Program jemput bola disiapkan untuk menjaring peserta baru, sedangkan tunggakan dapat dicicil melalui Program Rehab.
“Ada sekitar 79 ribu peserta yang datanya dianulir oleh Kementerian Sosial. Ini menjadi beban kami, dan sedang diupayakan aktivasi kembali. Untuk peserta yang menunggak, jika mereka benar-benar tidak mampu, akan ada solusi. Tapi kalau mampu, jangan berpura-pura tidak mampu,” tutupnya. (iza)
Editor : Miftahul Khair