PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan terdapat beberapa persoalan yang dihadapi oleh PGRI Kota Pontianak. Mulai dari urunan yang menunggak sampai dorongan untuk renovasi gedung PGRI Pontianak.
“Belum lama ini saya bertemu dengan pengurus PGRI Kota Pontianak. Mereka baru selesai melakukan pemilihan ketua baru. Dalam waktu dekat informasinya akan dilakukan pengukuhan kepengurusan PGRI Pontianak kepengurusan 2025 hingga lima tahun mendatang,” ujar Satarudin kepada Pontianak Post, Sabtu (26/8).
Dari pertemuan tersebut, Satar banyak mendengar tentang berbagai persoalan yang dihadapi PGRI Pontianak. Mulai dari utang PGRI Pontianak di pusat dengan angka yang lumayan besar. Kaitan utang ini disebabkan karena aturan iuran Rp10 ribu perbulan setiap anggota PGRI Pontianak terutama bagi guru berstatus ASN di SD dan SMP iurannya belum maksimal. Sehingga PGRI Pontianak belum bisa menjalankan aturan iuran tersebut ke pusat.
“Dari informasinya, iuran untuk guru SD sudah seratus persen. Yang banyak belum bayar ini guru SMP,” ungkapnya.
Jika ini bisa rutin sebetulnya dari sisi alokasi anggaran PGRI tak lagi sulit. Terutama ketika menghadapi kegiatan besar. Seperti POR Guru dan kegiatan lainnya yang menyangkut dengan pembiayaan.
Kemudian mereka (PGRI) juga minta agar gedung PGRI bisa direnovasi. Soal renovasi ini akan diupayakan Satar untuk dibicarakan dengan Wali Kota. Jika tak ada kendala, di tahun depan renovasi tersebut bisa dilakukan.
Dia juga minta, PGRI Pontianak bisa menjadi rumah bagi semua guru. Tidak hanya ASN dan PPPK saja, namun suara guru honor harus mereka dengarkan. Sebab persoalan di bidang pendidikan ini banyak. Tinggal bagaimanan PGRI membijakinya.
Satar melanjutkan, seperti persoalan baru-baru ini dimana guru honor kategori R4 (tidak masuk database) meminta haknya untuk bisa masuk sebagai PPPK. Menurut Satar kebijakan guru status R4 ini ada di pemerintah pusat.
Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat kabar tentang status guru yang masih honor dengan kategori R4 ini sudah mendapatkan jawaban. Jika surat penjelasannya sudah ada, artinya pemerintah daerah tinggal melaksanakan saja aturan tersebut.
Dia juga mengingatkan guru untuk terus melakukan inovasi dalam pembelajaran. Apalagi Kota Pontianak, masih menjadi barometer pendidikan di Kalbar. Jika sudah demikian, SDM guru juga mesti terus ditingkatkan. Demi menciptakan generasi cerdas pintar dan berakhlak mulia.(iza)
Editor : Hanif