Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Harga Beras Premium Mahal karena Impor, Komisi II DPRD Kalbar Soroti Pasokan dari Luar dan Dugaan Oplosan

Deny Hamdani • Selasa, 29 Juli 2025 | 17:44 WIB
Fransiskus Ason, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Fransiskus Ason, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

PONTIANAK POST - Harga beras premium di pasaran Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai masih tinggi karena pasokan utamanya berasal dari luar daerah, sehingga harga modalnya sudah mahal sejak awal.

Hal ini disampaikan Fransiskus Ason, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dalam wawancaranya kepada Pontianak Post, Selasa (29/7) terkait kondisi ketersediaan dan harga beras di wilayah Kalbar.

Menurut Ason, meskipun pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di angka Rp14.000 per kilogram, harga di lapangan kerap melampaui angka tersebut.

"Alasannya sederhana, beras premium itu tidak diproduksi di Kalbar. Kita impor dari luar, dan harganya saat masuk ke sini sudah di atas Rp15.000 per kilogram. Jadi pedagang tidak mungkin menjual di bawah modal," jelas Ason seusai rapat Bersama Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat di Gedung DPRD Kalbar.

Ia menegaskan, Kalbar sebenarnya cukup mampu memproduksi beras untuk kebutuhan lokal, namun produksi tersebut mayoritas adalah beras kualitas medium dan lokal, bukan premium. "Beras premium memang tidak ada di sini. Semua didatangkan dari Jawa atau daerah lain," katanya.

Namun yang menjadi persoalan, lanjut Ason, adalah meski produksi beras lokal cukup, banyak petani tradisional yang memilih menyimpan hasil panen mereka selama berbulan-bulan, bahkan hingga satu tahun.

Akibatnya, beras tersebut tidak langsung masuk ke pasar, sehingga pasokan beras di ritel tetap bergantung pada impor. "Data produksi memang menunjukkan surplus, tapi kalau tidak beredar di pasaran, ya tetap terjadi ketergantungan pada beras luar," ujarnya.

Selain isu harga, Komisi II juga mengungkap temuan mengejutkan soal praktik oplosan beras premium. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian RI, banyak agen beras yang mencampur beras berkualitas rendah dengan beras premium untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

"Kami sudah minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk lebih intensif melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim dari Polda Kalbar. Contohnya, sidak pada 3 Juli lalu. Tapi ini harus rutin dilakukan," tegas Ason.

Ia menekankan, konsumen berhak mendapatkan beras sesuai kualitas dan harga yang wajar. "Pedagang memang butuh untung, tapi jangan sampai mengorbankan kepercayaan publik. Jangan jual beras oplosan dengan label premium," tandasnya.

Komisi II berharap, ke depan pemerintah daerah bisa mendorong peningkatan mutu beras lokal agar bisa bersaing dengan beras premium, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan luar. Selain itu, sosialisasi kepada petani tentang pentingnya menjual hasil panen ke pasar juga perlu diperkuat.

"Kalau beras lokal bisa ditingkatkan kualitasnya, bukan tidak mungkin kita bisa mandiri pangan dan stabilkan harga secara berkelanjutan," pungkas Ason. (den)

Editor : Miftahul Khair
#komisi ii #oplosan #DPRD Kalbar #harga tinggi #premium #beras #pasar