PONTIANAK POST – BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemenuhan gizi nasional sekaligus memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor layanan pemenuhan gizi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono, menjelaskan bahwa program MBG merupakan bagian dari dukungan terhadap pencapaian agenda prioritas pembangunan nasional atau Asta Cita. Dalam pelaksanaannya, program ini tak hanya menyasar aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan tenaga kerja.
“Melalui MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan BGN, kami memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang tergabung dalam program MBG,” ujar Rahmat usai kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bersama BGN yang dihadiri Satuan Pelayanan Gizi (SPG) dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Ia menambahkan, hingga saat ini terdapat 71 Satuan Pelayanan Gizi yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar dan jumlah ini masih akan bertambah. Karena itu, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar data kepesertaan tenaga kerja bisa dikelola secara tepat dan akurat.
Rahmat juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan turut mendukung program MBG melalui alokasi APBN dan mendorong dinas serta pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan gizi. “Ke depan, kerja sama dengan Koperasi Merah Putih dan UMKM lokal bisa menjadi penggerak besar yang berdampak luas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung MBG, apalagi pihaknya berkewajiban memantau dan melaporkan isu strategis serta rekomendasi dari lapangan secara mingguan. “Kami siap bersinergi karena informasi dan kebijakan terus bergerak cepat, dan tantangan di lapangan sangat dinamis. Namun, kita yakin bisa menyelesaikan setiap permasalahan karena kontribusi kita dari Kalbar adalah untuk Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Suhuri, menyatakan bahwa optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG kini telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama.
Menurutnya, perhatian serius diberikan terhadap pelayanan dan perlindungan sosial tenaga kerja dalam program MBG, termasuk melalui integrasi dan sinkronisasi data antarinstansi guna menjamin efektifnya implementasi program jaminan sosial.
“Terutama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar,” tutup Suhuri, menegaskan komitmen penuh untuk memastikan para pekerja di sektor layanan gizi terlindungi secara menyeluruh. (mse)
Editor : Hanif