Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Pontianak Buka Layanan Aduan Lewat WhatsApp, Warga Diimbau Waspada Situs Ilegal

Mirza Ahmad Muin • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Kadiskominfo Pontianak, Zulkarnain
Kadiskominfo Pontianak, Zulkarnain

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen memperluas layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemkot resmi membuka kanal pengaduan dan informasi melalui aplikasi WhatsApp di nomor +62815-1010-1771, sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, masukan, serta memperoleh informasi resmi langsung dari pemerintah.

Layanan ini mulai aktif pada akhir Juli 2025 dan dapat diakses masyarakat setiap hari kerja hingga pukul 21.00 WIB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyebut langkah ini sebagai bentuk adaptasi terhadap kebiasaan komunikasi masyarakat yang kini sangat bergantung pada teknologi digital, khususnya aplikasi pesan instan.

“Hampir setiap orang menggunakan WhatsApp dalam aktivitas sehari-hari. Maka, kehadiran pemerintah di platform ini adalah langkah logis untuk mendekatkan layanan,” ujar Zulkarnain, Kamis (31/7).

Melalui kanal ini, warga dapat menyampaikan aduan terkait pelayanan publik, kerusakan infrastruktur, atau kejadian di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan dikelola oleh tim admin Diskominfo, yang selanjutnya meneruskan kepada dinas teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Zulkarnain memastikan sistem ini dirancang agar penanganan aduan lebih cepat, terarah, dan terdokumentasi dengan baik.

Selain pengaduan, nomor WhatsApp tersebut juga digunakan untuk menyebarluaskan informasi resmi Pemkot Pontianak, termasuk program kerja, agenda pembangunan, hingga imbauan penting bagi masyarakat.

“Kami ingin membangun komunikasi dua arah. Tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat,” tegasnya.

Masih dalam upaya memperkuat layanan digital, Pemkot Pontianak juga gencar mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi digital. Salah satu inisiatif terbaru adalah sosialisasi tentang Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) kepada warga Kecamatan Pontianak Barat, yang menjadi bagian dari program Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (Sipede).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya situs ilegal seperti pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), yang kerap menyebarkan tautan berbahaya dan mencuri data pribadi.

“Banyak warga tidak sadar bahwa mereka telah mengakses situs ilegal. Data pribadi bocor, dan pada akhirnya bisa merugikan diri sendiri maupun orang terdekat,” jelas Zulkarnain.

Melalui pemahaman dasar tentang cara kerja teknologi seperti deepfake dan algoritma media sosial, warga diharapkan lebih cermat dalam memilah informasi dan tidak sembarangan mengklik tautan dari sumber tak dikenal.

Diskominfo turut menghadirkan pakar teknologi dan melibatkan tenaga pendidik PAUD agar pemahaman digital ditanamkan sejak usia dini.

“Aktivitas kita di dunia digital kini direkam dan dianalisis oleh sistem. Maka, penting bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi secara bijak,” kata Zulkarnain.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta. Salah satunya, Heni Suwarni, mengaku lebih memahami cara kerja teknologi digital setelah mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya jadi tahu apa itu deepfake, dan ternyata bisa sangat meyakinkan. Sosialisasi ini membuka mata saya agar lebih waspada terhadap situs dan informasi yang mencurigakan,” ujarnya.

Program Sipede sendiri telah berjalan sejak awal 2024 dan akan terus digelar di seluruh kecamatan di Kota Pontianak. Pemkot berharap, melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya lebih cakap digital, tetapi juga lebih terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

“Dengan hadir langsung ke masyarakat dan membawa narasumber ahli, kami ingin memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga,” tutup Zulkarnain. (iza)

Editor : Miftahul Khair
#waspada #layanan aduan #whatsapp #judol #pontianak #Pemkot #pinjol #situs ilegal