Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Norsan Desak Kepala Daerah Serius Kelola Sampah Demi Raih Adipura

Novantar Ramses Negara • Rabu, 6 Agustus 2025 | 11:33 WIB
ADIPURA: Gubernur Kalbar Ria Norsan hadir dalam acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru, di Jakarta (4/8).
ADIPURA: Gubernur Kalbar Ria Norsan hadir dalam acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru, di Jakarta (4/8).

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara serius guna meraih penghargaan Adipura sekaligus menghindari ancaman predikat “Kota Kotor” dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Penanganan sampah harus menjadi perhatian serius. Ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan setiap kepala daerah dalam menjaga lingkungannya,” tegas Norsan saat menghadiri acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8).

Dalam forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tersebut, Norsan menyambut baik pembaruan sistem penilaian Adipura, yang kini lebih ketat dan menyentuh akar persoalan pengelolaan lingkungan di daerah. “Kalbar sebelumnya sudah pernah meraih Adipura. Saya harap tahun depan bisa kita capai kembali dengan kerja sama semua pihak,” ujarnya optimistis.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa Adipura kini tak hanya menjadi penghargaan bagi kota terbersih, tetapi juga indikator tegas terhadap kota yang abai terhadap pengelolaan sampah. “Daerah yang masih memiliki TPS liar atau menggunakan TPA terbuka (open dumping) otomatis akan ditolak dari penilaian. Bahkan bisa langsung dicap sebagai ‘Kota Kotor’,” ujar Hanif.

Pembaruan sistem ini, kata Hanif, bertujuan mendorong kepemimpinan hijau di daerah dan memastikan kota-kota Indonesia bergerak menuju tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. “Adipura adalah instrumen evaluasi tata kelola kota: dari sampah, ruang terbuka hijau, pencemaran air, hingga kualitas udara,” jelasnya.

Program Adipura terbagi dalam empat kategori kota berdasarkan jumlah penduduk, yakni kota metropolitan (populasi di atas 1 juta jiwa), kota besar (500.001–1 juta jiwa), kota sedang (100.001–500.000 jiwa) dan kota kecil (di bawah 100.000 jiwa). Kota yang berhasil meraih Adipura tiga kali berturut-turut akan menerima Adipura Kencana (Emas) sebagai bentuk insentif dan pengakuan nasional.

Penghargaan ini diberikan setiap tahun dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup, yang jatuh pada 5 Juni, dan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Hanif menegaskan, Adipura bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan barometer komitmen dan kinerja institusi pemerintahan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan layak huni. (mse)

Editor : Hanif
#ria norsan #kepala daerah #desak #klh #kalbar #wali kota #Raih Adipura #Hindari #bupati #Kelola Sampah #Kota Kotor