Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

PTA Pontianak Dorong BP4 Terbitkan Sertifikat Mediasi Tekan Angka Perceraian

Marsita Riandini • Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Muhajirin Yanis
Muhajirin Yanis

PONTIANAK POST - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak menyoroti pentingnya proses mediasi sebelum perkara perceraian masuk ke pengadilan. PTA Pontianak mendorong Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) menerbitkan sertifikat mediasi. 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak,  Moch. Sukri menyampaikan bahwa telah bersinergi dengan pemerintah provinsi terkait masalah perlindungan mantan istri dan anak. Selanjutnya sinergi dengan Kementerian Agama Provinsi Kalbar untuk membahas persoalan-persoalan bidang Urusan Agama Islam (Urais).

“Kami telah melakukan MoU terkait perlindungan mantan istri dan anak kepada pemerintah provinsi, serta kali ini akan membahas pelaksanaan isbat nikah yang berkaitan dengan Bidang Urais,” ujarnya.

Wakil Ketua PTA Pontianak, Suhardi, menyoroti bahwa setiap perkara yang masuk di Pengadilan Agama wajib melalui proses mediasi. "Apakah di BP4 sudah tersedia sertifikat mediasi? Jika ada, itu bisa sangat membantu kami dalam proses mediasi di pengadilan,” ujarnya.

Panitera PTA Pontianak, Siti Amanah mengusulkan agar PTA bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Kalbar untuk menyusun dan menerbitkan sertifikat mediasi. “Sertifikat ini tidak hanya memiliki fungsi hukum, tetapi juga fungsi sosial di masyarakat. Kita bisa mulai dari Kota Pontianak sebagai pilot project,” sarannya.

Saat ini memang, BP4 belum memiliki sertifikat mediasi. Muhajirin Yanis, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar menyambut baik inisiatif PTA Pontianak. 

"Jumlah pernikahan di Kalbar mencapai sekitar 2.200, seharusnya angka perceraian berada di bawah itu. Maka inisiatif ini saya rasa sangat penting untuk dilakukan,” imbuhnya.

Muhajirin menyampaikan apresiasi  inisiasi kerja sama tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi rencana ini untuk mencegah angka perceraian di Kalbar. InsyaAllah, akan segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (mrd)

Editor : Hanif
#Lindungi #cegah perceraian #Muhajirin Yanis #PTA Pontianak #sertifikat #anak #mantan istri #mediasi #pengadilan tinggi agama