PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan komitmennya untuk membela Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai aturan. Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Ceramah Hukum bertema “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa” di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (6/8).
“Saya pastikan, jika Bapak Ibu bekerja sesuai aturan, insyaallah akan saya bela,” tegas Norsan di hadapan para ASN. Ia menambahkan, kegiatan ceramah hukum ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas ASN dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Gubernur Norsan mengapresiasi inisiatif Biro Hukum Pemprov Kalbar yang menyelenggarakan acara ini. Menurutnya, pemahaman menyeluruh tentang proses pengadaan barang dan jasa merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan seperti ini fundamental untuk mencegah pelanggaran hukum sekaligus memastikan setiap anggaran digunakan tepat sasaran, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa integritas adalah kunci utama yang harus dimiliki setiap ASN. “Saya minta seluruh ASN berhati-hati, jangan sampai melanggar peraturan yang sudah jelas,” katanya.
Ceramah hukum ini diikuti oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kalbar semakin profesional, akuntabel, dan sesuai koridor hukum. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tegas Gubernur, akan terus mendorong upaya peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik. (mse)
Editor : Hanif