Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ria Norsan Klarifikasi Pernyataan Soal Wartawan, Tegaskan Bukan untuk Mendiskreditkan Profesi Jurnalistik

Miftahul Khair • Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Gubernur Kalbar, Ria Norsan
Gubernur Kalbar, Ria Norsan

PONTIANAK POST - Kepala Biro Adpim Kalbar Jimmi Imanuddin menjelaskan bahwa Gubernur Kalbar Ria Norsan tidak pernah bermaksud mendiskreditkan profesi wartawan.

"Gubernur Kalbar mengatakan kalau jadi wartawan maka jadilah wartawan yang benar karena sekarang media luar biasa banyak yang memberitakan tidak benar," kata Jimmi di Pontianak, Selasa (12/8).

Pernyataan tersebut disampaikan pasca viral pemberitaan di media sosial tentang pernyataan Gubernur Kalbar Ria Norsan pada kegiatan HUT IJTI Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan bahwa Gubernur Kalbar sangat menyesali oknum yang mengaku jurnalis namun memberitakan hal yang tidak benar dan tidak ada konfirmasi sama sekali bahkan tidak ada narasumber tetapi tetap diberitakan demi meningkatkan pembaca.

"Bahkan memberitakan hal yang tidak benar karena Gubernur Kalbar menyesali media-media yang seperti itu yang tidak bertanggung jawab akan pemberitaan yang ada dimedia-media yang tidak bertanggung jawab tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar Muhlis Suhaeri menjelaskan seorang jurnalis melalui media masing-masing harus meningkatkan kapasitas diri. Salah satunya melakukan pelatihan berjenjang yang telah dilakukan para jurnalistik diseluruh Indonesia.

"Termasuk bagaimana upaya media dihidupkan melalui iklim bisnis yang berkelanjutan, sehingga orang tidak berpikir macam macam dalam menjalankan profesi," kata Muhlis Suhaeri.

Terjadinya fenomena bodrex, dijelaskan Ketua AMSI Kalbar karena ada sesuatu yang pincang. Sementara kapasitas tidak diupgrade membuat orang-orang menggunakan media untuk tujuan tertentu.

"Ini menjadi concern (perhatian) bersama dan pemerintah juga bisa melakukan sinergitas. Tentu dengan mendukung bisnis yang baik di media. Karena banyak sekali kita melihat dukungan melalui kontrak menghindari inkonsistensi yang dilakukan pemerintah, yang diharapkan dapat menciptakan iklim yang baik antara pemerintah dan media-media," paparnya.

AMSI, kembali dijelaskannya punya konsen dan tujuan agar media dapat membuat konten yang baik dan berkelanjutan. Karena itulah platform AMSI dan para jurnalis harus bekerja dengan lebih baik melalui pelatihan membuat video dan memproduksi berita yang baik.

"Jika wartawan memiliki ilmu yang baik dengan etika jurnalistik melalui UU dan mereka memahaminya, maka para jurnalis akan menjaga roh jurnalistik dengan baik," tegas Muhlis Suhaeri.

Dikatakan Ketua AMSI Kalbar, jika semua jurnalis memahami hal itu maka tidak para jurnalis tidak akan berbuat macam-macam.

"Namun ekonomi jika tidak berjalan dengan baik maka bisnis tidak akan berkelanjutan, sehingga menjadi tugas bersama agar mereka harus dilatih dengan baik terutama menjalan kan profesionalisme jurnalistik. Setidaknya ada pelatihan karena untuk memahami situasi jurnalistik memang perlu wawasan," urainya.

Sekretaris AJI Kota Pontianak, Hamdan Darsani mengakui jika jurnalis profesional harus mematuhi kode etik jurnalistik, sehingga seluruh jurnalis paham bagaimana aturan yang ada yang harus diterapkan dalam menjalankan profesionalisme tersebut ke dalam peliputan dan pemberitaan.

"Kode etik jurnalistik harus dijalankan terutama dalam pemberitaan dan peliputan yang dilakukan seorang jurnalis," kata Hamdan Darsani.

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia atau FJPI Kalbar Dina Prihatini Wardoyo menambahkan jika pernyataan Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait pernyataan bodrex harusnya tidak direspon secara berlebihan.

"Gubernur Kalbar hanya menyampaikan masukan terhadap seluruh jurnalis untuk menjalankan tugas dengan baik. Jika seorang jurnalis paham aturan maka mereka akan menjalankan peliputan dan pemberitan tentu dengan aturan yang ada," tutupnya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#ria norsan #gubernur kalbar #wartawan #jurnalis #klarifikasi #profesi