PONTIANAK POST - Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018–2023, Sutarmidji, menilai kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah yang tidak masuk akal.
Menurutnya, alasan yang digunakan untuk memblokir rekening nasabah terkesan asal-asalan dan lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat. “Ini kebijakan konyol atau bahkan keputusan yang tak masuk akal dengan alasan asal-asalan,” tegas Sutarmidji, yang juga mantan dosen hukum dan pemerhati hukum itu.
Ia menilai, kebijakan tersebut kontradiktif dengan upaya OJK maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang selama ini gencar mendorong literasi dan inklusi keuangan. “Sudah banyak waktu dan dana dihabiskan untuk sosialisasi, bahkan ada penghargaan, tapi sekarang justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” katanya.
Dampak lain, lanjutnya, adalah berkurangnya kemampuan bank menyalurkan kredit produktif yang bersumber dari dana masyarakat, yang akhirnya memengaruhi pendapatan sektor perbankan. Sutarmidji juga menilai alasan pemblokiran seperti judi online, jual beli rekening, atau bansos pegawai BUMN, hingga rekening teroris, tidak rasional.
“Kalaupun ada yang benar, paling hanya 1–5 persen dari data PPATK. Kalau memang rekening itu untuk kejahatan, kenapa tidak ditangani aparat penegak hukum, selain yang terkait tipikor,” ucapnya.
Ia mencontohkan, menabung sering dilakukan untuk tujuan jangka panjang, seperti keluarga muda menyiapkan biaya pendidikan anak. Dalam periode empat bulan, dana tabungan bisa saja tidak bertambah karena tidak ada pemasukan tambahan. “Sepertinya PPATK dan OJK terlalu pintar dan terlalu mencurigai nasabah. Yang lebih parah, nasabah yang repot, apalagi kalau mau aktifkan rekening harus bayar administrasi,” ujarnya.
Midji-sapaan karibnya menyarankan PPATK dan OJK tetap mendorong agar dana masyarakat produktif melalui tabungan di bank. Ia mengingatkan, pemblokiran rekening bisa menghambat upaya memasyarakatkan transaksi elektronik. “Semoga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap baik,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan lembaga negara agar bijak sebelum membuat kebijakan yang berdampak luas. Menurutnya, kajian mendalam dan koordinasi antar lembaga sangat penting. “Untung saja Presiden cepat merespons hal-hal seperti ini,” katanya.
Ia pun mencontohkan, banyak program pemerintah yang baik tapi terdegradasi oleh implementasi yang tidak selaras. Di antaranya program tiga juta rumah subsidi yang terganggu wacana rumah subsidi 14 dan 18 meter, sertifikasi lahan yang dibarengi rencana pengambilalihan tanah terlantar tanpa sosialisasi, hingga program Koperasi Merah Putih yang terseret isu dana desa dijadikan jaminan.
“Masih banyak program bagus tapi tereduksi narasinya. Jangan sampai kebijakan yang baik nilainya berkurang hanya karena implementasi yang keliru,” pungkasnya.(bar)
Editor : Hanif