PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan jika perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkot Pontianak akan dilakukan. Pembayaran gaji PPPK paruh waktu menggunakan anggaran dari APBD Pontianak.
“Sekarang memang tengah efisiensi. Namun saya pastikan, untuk kegiatan bersifat belanja pegawai tidak terlalu berdampak. Tetapi di tengah anggaran yang terbatas ini akan kita efisiensikan setiap kegiatan dan pastinya semua kegiatan harus efektif dan maksimal,” ujarnya, Senin (25/8).
Seperti aturan pemerintah pusat tentang perekrutan PPPK paruh waktu, untuk Pemkot Pontianak dipastikannya akan dilakukan kembali. Sebab jika tidak ada perekrutan, maka akan mempengaruhi kinerja dari Pemkot Pontianak.
Sebab setiap tahun dipastikan akan ada PNS yang pensiun di setiap OPD-nya. Jika demikian kondisinya, maka akan berpengaruh pada pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan demikian, perekrutan PPPK paruh waktu ini harus dilakukan. Meskipun kondisi ini berkaitan dengan alokasi anggaran untuk tambahan belanja pegawai, namun menurut Edi, perekrutan ini penting, sebab dia tak mau ada pelayanan di masyarakat yang terganggu.
Salah satu tenaga honor di lingkungan Pemkot Pontianak yang tak berhasil lulus pada seleksi PPPK beberapa waktu lalu, berharap jika dirinya dan teman-teman yang belum terekrut bisa diakomodir Pemkot Pontianak melalui pembukaan PKKK paruh waktu.
Dari info didapat, bahwa nama-nama tenaga honor yang belum lolos PPPK beberapa waktu lalu, sudah di data dan dikirimkan ke BKPSDM Pontianak.
“Ini informasi yang saya terima dari dinas. Mudah-mudahan saja, kami bisa lulus walaupun hanya PPPK paruh waktu,” katanya.
Untuk mekanisme perekrutan PPPK paruh waktu sampai saat ini dia belum memiliki informasi detailnya. Tetapi harapannya mudah-mudahan kabar perekrutan ini bisa didapat secepatnya.
Sebagai tenaga honor besar, dia berharap, bisa lulus di perekrutan PPPK paruh waktu. “Paling tidak gaji yang kami terima bisa sesuai UMK,” katanya.(iza)
Editor : Hanif