Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pengawasan Sertifikat Halal di Kalbar Diperketat, Kemenag Minta LP3H Transparan

Marsita Riandini • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:38 WIB
Stiker Halal yang tertempel di pintu masuk salah satu makanan siap saji
Stiker Halal yang tertempel di pintu masuk salah satu makanan siap saji

PONTIANAK POST - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis menekankan pentingnya pengawasan ketat pendamping produk halal. Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) harus betul-betul menjalankan tugasnya. 

Muhajirin menjelaskan, pentingnya koordinasi antara LP3H dan Satgas Halal karena halal menjadi isu kekinian sehingga koordinasi sangat penting.

"Kami minta pendamping halal dikontrol dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan. Jangan sampai ada sertifikat keluar, tetapi tidak sesuai fakta, atau dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.  Jika ada temuan, segera dilaporkan sebelum menjadi masalah,” tegas Muhajirin.

LP3H merupakan sebuah organisasi yang terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam proses sertifikasi halal produk mereka. 

Tugas utamanya adalah memberikan bimbingan dan pendampingan teknis serta prosedur untuk pengajuan sertifikat halal, terutama melalui skema self declare, serta melakukan pengawasan untuk memastikan produk sesuai dengan standar kehalalan yang berlaku. 

Kepala Bagian Tata Usaha, Kanwil Kemenag Kalbar,  Mahmud menekankan perlunya LP3H menyerahkan data penerbitan sertifikat halal.

“Kami ingin semua LP3H memberikan data sertifikat yang sudah diterbitkan. Ini penting sebagai bentuk pengawasan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Halal, Denni Sapriadi menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperketat. “Satgas bersama 12 pengawas PJPH dari Kemenag bertugas mengawasi LP3H, P3H, dan sertifikat halal yang diterbitkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan logo atau identitas. Kami juga akan membuat aturan tegas demi menjaga nama baik Kementerian Agama,” jelasnya.

Sekretaris LP3H Korwil Kalbar, Dian Nusaria siap  menjalin sinergi dengan Kanwil Kemenag dan satgas halal.

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan pendampingan di Kubu Raya dan Pontianak, dan mendapat respon positif. Saat ini kami memiliki 160 anggota. Kami berharap dapat bersinergi dengan Satgas Halal Kanwil Kemenag Kalbar dalam pengawasan dan koordinasi pendampingan halal di lapangan,”pungkasnya. (mrd)

Editor : Miftahul Khair
#kemenag #label halal #LP3H #pengawasan ketat #Jamin