PONTIANAK POST — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak mengingatkan para jurnalis di Kalimantan Barat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat meliput aksi demonstrasi. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya potensi kerawanan di lapangan ketika terjadi bentrokan antara aparat dan massa.
Ketua AJI Pontianak, Rendra Oxtora, menegaskan keselamatan jurnalis adalah prioritas utama. Ia meminta para pewarta untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) dan menghindari titik rawan bentrokan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas, sebab tanpa itu kerja jurnalistik tidak akan bisa berjalan. Jurnalis diingatkan untuk selalu waspada dan tidak memaksakan diri berada di titik berbahaya,” ujar Rendra, Sabtu (30/8).
Meski begitu, Rendra menekankan bahwa kerja jurnalistik di lapangan tetap harus mengedepankan fakta. Menurutnya, segala bentuk pembatasan liputan yang menutupi kenyataan adalah bentuk pelanggaran terhadap amanat Undang-Undang Pers.
“Fakta, termasuk praktik kekerasan baik oleh aparat maupun pihak lain, adalah hak publik untuk diketahui. Upaya membatasi liputan berarti menutupi kenyataan,” tegasnya.
Rendra juga menyerukan agar media massa tetap independen, profesional, dan berpegang teguh pada Pasal 6 Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Ia menilai, media harus berani menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap pemerintah maupun DPR, tanpa takut mendapat intimidasi.
“Informasi akurat, berbasis fakta, dan dilandasi itikad baik adalah kunci untuk menjernihkan pemahaman publik. Membungkam pers sama artinya dengan membungkam demokrasi,” katanya.
Selain kepada jurnalis, AJI Pontianak juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi di media sosial. Menurut Rendra, banyak foto dan video hoaks terkait aksi demonstrasi yang beredar tanpa verifikasi.
“Masyarakat jangan mudah terpancing oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. Pastikan informasi berasal dari media terpercaya agar tidak memperkeruh situasi,” imbaunya.
Rendra menegaskan kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati semua pihak. “Jangan ada tindakan represif terhadap jurnalis yang bertugas. Menghormati kerja jurnalistik sama artinya dengan menjaga demokrasi,” pungkasnya. (ash)
Editor : Miftahul Khair