PONTIANAK POST - Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalbar Kembali mengamankan sebanyak 12 remaja karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (Sajam) dan sebuah bom Molotov, beserta sebuah kantong Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, pada aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinis Kalbar, Senin (1/9/2025)
Mereka diamankan, setelah polisi menyisir sejumlah orang dicurigai sebagai penyusup atau penumpang gelap saat massa akan membubarkan diri usai menyampaikan tuntutannya.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan bahwa beberapa hari ini memang sempat diamankan sejumlah penumpang gelap yang diduga akan melakukan tindakan anarkisme.
“Beberapa hari ini sudah kita amankan sejumlah penumpang gelap yang diduga akan menganggu ketertiban penyampaian aspirasi dari adek-adek mahasiswa kita,” Kata Polda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto pada Senin (1/9/2025).
Ia kemudian mengatakan bahwa, beberapa orang yang telah diamankan pada aksi-aksi beberapa waktu yang lalu sudah kita kembalikan.
“Yang kita amankan kemaren memang banyak yang dibawah umur dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya,” tambahnya.
Namun, lanjut Kapolda Kalbar, bahwa bagi yang telah diamankan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita sedang melakukan proses, dan pendalaman-pendalaman dari pemeriksaan yang kemarin, dan yang jelas mereka ini bukan dari kelompok adek-adek mahasiswa,” pungkasnya.
Diketahui 12 anak yang diamankan ini semuanya masih dibawah umur dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (arf)
Editor : Miftahul Khair