Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gepeng Marak di Lampu Merah Pontianak, DPRD Desak Penanganan Serius

Mirza Ahmad Muin • Kamis, 4 September 2025 | 10:52 WIB
Ilustrasi pengemis. (Jawa Pos)
Ilustrasi pengemis. (Jawa Pos)

PONTIANAK POST - Persoalan sosial terhadap pengawasan dinas terkait terhadap gepeng, pengamen dan peminta-minta yang menitik beratkan pengoperasiannya di lampu merah jalan-jalan utama butuh perhatian ekstra. Sebab persoalan kambuhan ini bakal terus terjadi jika pemerintah tidak menjadikan persoalan ini sebagai perhatian khusus.

Pernyataan Wali Kota Pontianak di April lalu, mengungkap 75 persen pengemis dan peminta-minta merupakan orang dari luar Kota Pontianak. Namun hasil pantauan Pontianak Post kemarin, masih menjadikan penanganan pengemis ini miris. Di kota layak anak, namun pengemis justru melibatkan anak. Lebih sedihnya lagi, pengemis anak ini justru berasal dari Kota Pontianak.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengatakan, persoalan penanganan pengemis ini butuh perhatian khusus. Sebab persoalan ini jika tidak diawasi akan muncul kembali. Artinya kambuhan. Jika di razia hilang, namun jika tidak dimonitor lanjutan, pengemis kembali beroperasi.

Apalagi jika pengemis melibatkan anak. Pastinya sudah melukai kota yang berpredikat layak anak. Dari informasi yang didapatnya, pengemis anak ini justru berasal dari Kota Pontianak. Lokasi rumahnya juga tidak jauh dari tempat dia meminta-minta.

Persoalan ini mesti menjadi perhatian serius dinas terkait. Sebab ketika anak Pontianak mengemis, kemana orang tuanya. Apa yang melatar belakangi anak-anak ini mengemis di jalan. Kemudian bagaimana keadaan perekonomian keluarganya.

“Ini harus diintervensi. Apakah mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah, atau justru mereka terlepas dari pantauan bantuan pemerintah,” katanya kepada Pontianak Post, Rabu (3/9).

Menurut Bebby perlu konsentrasi untuk menangani persoalan pengemis di Kota Pontianak. Sebab jika penanganannya anginan, mereka juga akan terus muncul. Bebby juga minta, ketika temuannya justru banyak warga Pontianak menjadi pengemis, artinya kondisi ini tidak baik-baik saja.

Bisa dikatakan, jika angka kemiskinan di Kota Pontianak meningkat. Dasarnya, bisa dilihat pengemis-pengemis yang beredar ini justru dari Kota Pontianak. Persoalan sosial ini harus ditangani. Dinas terkait mesti memiliki solusi bagaimana caranya agar peredaran pengemis di jalanan dapat dihilangkan.

Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pernah menyatakan jika 75 persen pengemis yang meminta-minta merupakan orang dari luar Kota Pontianak. Dia pun mengakui, dalam penanganannya petugas kerap kucing-kucingan, dikarenakan aktivitas pengemis kambuhan.

Baca Juga: Inflasi Kalbar Agustus 2025 Tercatat 2,13 Persen, Tertinggi di Ketapang

“Saya pastikan 75 persen pengemis itu dari luar Kota Pontianak. Mereka melihat kota ini sebagai ladang untuk mereka mendapatkan uang dari hasil pemberian masyarakat,” ungkapnya.

Dari informasi yang didapat oleh petugas di lapangan, para pengemis di Pontianak bisa mendapatkan uang dengan jumlah signifikan. Dengan hasil uang tersebut, bisa dijadikan mereka buat penyambung hidup.

Makanya, jumlah pengemis di kota ini semakin banyak. Petugas kata Edi bukan tidak melakukan upaya pencegahan. Pengawasan telah dilakukan berkala. Namun memang, dalam penindakan aktivitas pengemis kambuhan. Ketika dilakukan pengawasan, mereka hilang, namun ketika pengawasan agak kendor maka aktivitas mereka kembali seperti semula.

Lokasinya berada di jalan utama, persisnya di lampu merah. Pengemis ini meminta dengan berbagai modus. Mulai dari meminta langsung. Memberikan layanan jasa membersihkan kaca mobil, sampai manusia silver.

Dia pun mengakui, aturan larangan memberikan uang oleh masyarakat kepada pengemis sejauh ini belum cukup ampuh menekan peredaran pengemis di Pontianak.

“Itu dikarenakan tidak ada petugas yang melakukan pengawasan rutin. Jika ada petugas di setiap persimpangan memantau dan diberikan tipiring, mungkin akan memberi efek jera masyarakat untuk memberi uang kepada pengemis ini,” ungkapnya.

Para pengemis dari luar Pontianak juga dilakukan pemulangan ke daerah asal. Ini bukan satu dua kali, namun sudah sering kali. Untuk pengemis dari Kota Pontianak, juga diberikan peningkatan keterampilan. Mereka ditempatkan di PLAT milik Dinsos. Harapan Pemkot, setelah mendapatkan keterampilan mereka tidak lagi mengemis di jalanan.

Pihaknya juga memantau pengemis yang diduga memiliki jaringan. Mereka ini diduga dikoordinir oleh oknum dengan hasil uang didapat untuk kepentingan pribadi. Kesemua persoalan itu terus dipantau. Sebab ketika kota ini dipenuhi oleh aktivitas pengemis akan membuat kota tidak nyaman.

“Selain memantau aktivitas pengemis, pihaknya juga menangani ODGJ yang terlantar. Jika asli Kota Pontianak, maka kita kembalikan pada keluarganya,” kata Edi.(iza)        

Editor : Hanif
#DPRD kota pontianak #lampu merah #penanganan #kota pontianak #Bebby Nailufa #Edi Rusdi Kamtono #Gepeng #Perhatian Khusus