PONTIANAK POST — Aspirasi masyarakat Kalimantan Barat terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) resmi disampaikan ke tingkat nasional.
Dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPR RI dapil Kalbar di Jakarta, kemarin, DPRD Provinsi Kalimantan Barat meminta perlindungan hukum dan kepastian izin bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat ini.
"Untuk tambang peti masyarakat agar bisa diberikan perlindungan dan kepastian hukum terkait dengan wilayah pertambangan rakyat dan izin pertambangan rakyat dan dilakukan penertiban bagi tambang-tambang yang memang setelah dilakukan penertiban masih tetap melakukan kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas," ucap Agus Sudarmansyah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyebut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai buah simalakama, sulit dilarang, tapi juga tak bisa dibiarkan begitu saja. Dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu ke Kabupaten Kapuas Hulu, Wagub mengakui bahwa PETI telah menjadi sumber penghidupan bagi ratusan ribu keluarga di Kalbar.
“Ini dilema. Di satu sisi, PETI merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik. Di sisi lain, masyarakat menggantungkan hidup dari sana,” ujar Krisantus, kemarin.
Menurutnya, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, saat ini tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau memberikan izin tambang rakyat. Akibatnya, pengawasan dan pengendalian menjadi sangat terbatas.“Kita belum diberi hak atau kewenangan untuk memberi izin. Jadi, sulit bagi kami untuk mengendalikan aktivitas ini secara hukum dan teknis,” jelasnya.
Krisantus menegaskan, jika kewenangan perizinan diserahkan ke daerah, pemerintah lokal bisa lebih leluasa mengatur aktivitas tambang rakyat secara legal, aman, dan ramah lingkungan. Ia juga melihat potensi ekonomi besar dari sektor ini jika dikelola dengan baik.
“Bayangkan, ratusan ribu keluarga bergantung pada tambang rakyat. Jika dikelola secara legal, jelas ini dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, Wagub Kalbar mendorong pemerintah pusat untuk segera melimpahkan kewenangan perizinan di sektor tambang, perkebunan, dan pertanian kepada pemerintah daerah. Menurutnya, desentralisasi kewenangan ini penting agar kebijakan bisa lebih responsif terhadap kondisi lokal dan kebutuhan masyarakat.
“Kami siap mengelola. Tapi beri kami alatnya yakni berula kewenangan,” pungkas Krisantus.(den)
Editor : Hanif