Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Komisi I DPRD Kalbar Pastikan Tiga DOB di Ketapang Siap Dimekarkan: Tunggu Pusat Cabut Moratorium

Deny Hamdani • Rabu, 17 September 2025 | 15:23 WIB
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi.

PONTIANAK POST - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi, menegaskan bahwa usulan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Ketapang yaitun Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Hulu Aik, dan Matan Hulu sudah siap secara administrasi dan politik.

Namun, prosesnya masih menunggu kebijakan pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah.

“Saat ini, memang secara nasional masih ada moratorium. Tapi kita tahu, ada 347 usulan DOB yang sedang antre di Kementerian Dalam Negeri,” kata Rasmidi seusai rapat paripurna, Rabu (17/9) di Gedung DPRD Kalbar.

Ia menjelaskan, di tingkat DPR RI memang sedang fokus menunggu selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Grand Design Otonomi Daerah. RPP ini akan menjadi peta jalan nasional, berapa provinsi dan kabupaten/kota yang ideal di setiap wilayah, termasuk Kalimantan Barat.

“Kalau nanti grand designnya bilang Kalbar butuh satu provinsi tambahan, maka Kapuas Raya yang sudah siap dan punya peluang besar. Begitu juga dengan kabupaten-kabupaten baru seperti di Ketapang,” jelasnya

Rasmidi menekankan, pemekaran di Ketapang bukan didorong oleh kepentingan politik, melainkan murni kebutuhan rakyat.

Luas wilayah Ketapang sangat besar, bahkan bisa memuat tiga kali wilayah di  daerah lain, namun infrastruktur dan anggaran terbatas.

“Jarak tempuh antar kecamatan jauh, pelayanan publik sulit merata. Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal kemudahan akses layanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memuji keseriusan Bupati Ketapang yang segera bergerak setelah dilantik, menjalin komunikasi intensif, baik resmi maupun informal dengan DPRD Provinsi untuk mempercepat proses pemekaran.

“Komisi I tidak pilih kasih. Tugas kami mengawal semua usulan DOB di Kalbar, bukan hanya Ketapang. Tapi karena Ketapang sudah siap dan mendesak, maka kita dorong dulu,” tambahnya.

Meski menunggu kebijakan pusat, Rasmidi tetap optimistis. Ia berharap pemerintah pusat akan membuka moratorium dalam waktu dekat, khususnya untuk daerah-daerah yang benar-benar siap secara administrasi dan memiliki urgensi tinggi seperti Ketapang.

“Yang penting sekarang, tiga DOB ini sudah siap. Tinggal menunggu pintu dibuka. Kita serahkan ke pusat, semoga segera ada kabar baik,” pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#DPRD Kalbar #pemekaran wilayah #kabupaten #ketapang #Moratorium