PONTIANAK POST - Capaian Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih berada di angka 13 perse berdasarkan data Jaga.id. Dari data yang ada total dokumen yang diunggah mencapai 152 dokumen. Dari jumlah tersebut, 60 dokumen telah diverifikasi atau diterima, sementara 82 dokumen lainnya masih menunggu proses verifikasi.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson menegaskan, pihaknya akan terus menunggu proses verifikasi sebagai dasar untuk melengkapi maupun memperbaiki dokumen yang diperlukan.
“Dalam rangka mempercepat pemenuhan indikator, Pemprov Kalbar melalui Inspektorat dan perangkat daerah terkait telah melakukan berbagai langkah strategis, diantaranya rapat koordinasi, asistensi langsung, hingga pendekatan “menjemput bola” ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah benar-benar merupakan output dari kegiatan nyata,” kata Harisson usai Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP pada pemerintah daerah se-Kalimantan Barat bersama Ketua Tim Satgas 3.3 Direktorat Korsup Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/9).
Sekda Kalbar menyambut baik langkah koordinasi dan pemantauan ini, mengingat pemenuhan indikator MCSP 2025 sudah mendekati batas akhir pada 30 November 2025. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini KPK RI melakukan revisi Pedoman Indikator Pemenuhan.
Menurutnya hal tersebut, memerlukan kejelasan dan penyesuaian bersama jajaran pemerintah daerah agar langkah kerja yang ditempuh dapat tepat sasaran serta mampu mendukung perolehan nilai MCSP yang optimal.
“Kami berkomitmen menyesuaikan revisi pedoman indikator ini dengan program serta langkah kerja nyata di lingkungan Pemprov Kalbar. Harapannya, upaya ini dapat menghasilkan capaian nilai MCSP yang lebih baik,” jelasnya.
Selanjutnya, Harisson juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pemenuhan indikator MCSP 2025.
“Kami menyadari tantangan ini tidak ringan, namun dengan komitmen, sinergitas, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, kami optimistis target capaian MCSP Kalimantan Barat dapat meningkat sebelum batas waktu yang ditentukan,” tegas Sekda.
Kesempatan yang sama, Ketua Satgas 3.3 Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Maruli Tua, memberikan arahan dan penekanan terkait pentingnya percepatan pemenuhan dokumen indikator MCSP.
“Capaian MCSP bukan hanya sekadar angka yang harus dikejar, melainkan menjadi gambaran nyata atas keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pencegahan korupsi secara sistematis dan berkesinambungan,” ucapnya.
MCSP adalah instrumen strategis yang dirancang untuk memastikan pemerintah daerah mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, capaian MCSP tidak boleh dipandang hanya sebagai angka semata.
“Capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menutup celah terjadinya korupsi dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. KPK akan terus melakukan pendampingan, pemantauan, serta memberikan masukan agar progres MCSP di Kalimantan Barat dapat sesuai dengan target yang telah ditentukan,” jelas Maruli.
Maruli juga menambahkan bahwa KPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, terutama strategi jemput bola dan asistensi yang melibatkan seluruh OPD.(mse)
Editor : Hanif