PONTIANAK POST - Posyandu di Kota Pontianak kini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi telah berevolusi menjadi pusat layanan masyarakat berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menyampaikan bahwa dari enam posyandu pilot project di kota tersebut, lima di antaranya telah memenuhi kriteria SPM, dan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Transformasi ini mencakup layanan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial,” ujar Yanieta usai menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9).
Transformasi tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menegaskan perlunya sinkronisasi program daerah dengan agenda nasional, termasuk Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan resmi di desa.
Yanieta menjelaskan bahwa tantangan dalam implementasi SPM cukup kompleks. Di bidang pendidikan misalnya, layanan PAUD masih belum merata. Di sektor kesehatan, masih ditemukan penanganan yang belum optimal terhadap stunting, TBC, serta kesehatan ibu hamil dan balita.
Di bidang pekerjaan umum, masalah klasik seperti keterbatasan air bersih, sanitasi, dan MCK masih menjadi hambatan. Sementara itu, sektor perumahan menghadapi keterbatasan dalam penyediaan rumah tidak layak huni (RTLH) dan program rehabilitasi RTLH yang belum maksimal.
Di sisi ketenteraman umum, deteksi dini konflik sosial masih minim, sedangkan pada bidang sosial, perlindungan sosial bagi masyarakat masih belum merata.
“Posyandu kini menjadi lembaga strategis yang wajib masuk dalam dokumen RPJMD daerah,” tegas Yanieta.
Untuk memperkuat kelembagaan, pemerintah daerah diminta mengeluarkan surat keputusan kepala daerah terkait struktur dan pengelolaan Posyandu. Kota Pontianak disebut sudah memenuhi syarat tersebut, dan mendapat apresiasi dari Kemendagri melalui Pemprov Kalimantan Barat.
Yanieta menambahkan, untuk mempermudah evaluasi, Pemkot Pontianak telah mengembangkan inovasi digital melalui aplikasi SiPADU (Sistem Informasi Pelayanan Posyandu) yang terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“SiPADU menjadi instrumen penting dalam memantau pelaksanaan enam bidang SPM dan meningkatkan kualitas layanan Posyandu secara real time,” pungkasnya.(*/iza)
Editor : Hanif