PONTIANAK POST – Layanan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat kini semakin canggih.
BPJS Ketenagakerjaan resmi menggandeng Bank Kalbar lewat sistem Host to Host yang memungkinkan pembayaran real-time via teller dan ATM sejak Rabu (23/9). Transaksi diklaim aman, cepat, dan minim kesalahan pencatatan.
Namun di balik teknologi yang kian maju, fakta lapangan menampar: hanya 31 persen dari 1,8 juta pekerja Kalbar yang terlindungi program jaminan sosial. Artinya, mayoritas pekerja, terutama di sektor informal, masih hidup tanpa jaring pengaman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta, menegaskan kemudahan akses ini seharusnya jadi momentum. “Begitu transaksi dilakukan, iuran langsung tercatat di sistem kami,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, bahkan menyebut cakupan perlindungan tenaga kerja “jauh dari memadai”.
Ia mendesak pemerintah kabupaten/kota memperluas kepesertaan. “Manfaatnya nyata: santunan kecelakaan, perlindungan sakit, hingga jaminan keluarga bila pekerja meninggal,” tegasnya.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, R.S.M. Al Amin, menyatakan kerja sama ini langkah inklusi keuangan agar perusahaan dan pekerja lebih transparan dan cepat menyalurkan iuran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Suhuri, pun mengajak pelaku usaha segera memanfaatkan layanan.
Meski kanal pembayaran sudah serba real-time, tantangan sejati tetap menggantung: bagaimana mendorong jutaan pekerja, khususnya sektor informal mendaftar dan rutin membayar iuran.
Tanpa terobosan agresif, inovasi teknologi hanya jadi etalase, sementara jutaan pekerja Kalbar tetap tanpa perlindungan. (mse)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro