PONTIANAK POST - Kejadian hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan ranting dan pohon tumbang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak. Agar kejadian ini tidak sampai memakan korban, diharap pengecekan akar pohon dan ranting pohon lapuk bisa dilakukan berkala.
“Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang. Kemudian tak sedikit ranting pohon yang patah. Jika kejadian ini ada pengendara yang lewat, akan berbahaya. Belum lama ini saja, ada mobil yang tertimpa pohon,” ujar Eri, salah satu warga Kota Pontianak, Minggu (28/9).
Menurutnya, Kota Pontianak rentan kejadian angin puting beliung. Ketika peristiwa ini terjadi, selain atap rumah warga jadi sasarannya, tak sedikit pohon yang tumbang akibat bencana ini.
Diapun minta agar Pemkot Pontianak melalui dinas terkait rutin melakukan pengecekan pohon-pohon yang tumbuh di fasilitas umum kota ini. Pengecekan fokus melihat kekuatan akar pohon dan indikasi adanya ranting pohon yang lapuk atau rawan patah.
Sebab beberapa pekan ini, ketika hujan disertai angin kencang pepohonan kerap menjadi sasaran angin kuat. Sebelum pepohonan menimpa masyarakat Pontianak, sudah semestinya pengecekan pohon secara berkala dilakukan.
Hal senada dikatakan Toni. “Saya tidak tahu, apakah ada alat ukur pengecekan kekuatan akar pohon. Kalau ini ada alatnya, sebetulnya bisa menjadi dasar agar pepohonan dengan akar yang sudah tidak kuat untuk dipangkas. Tujuannya untuk menghindari kejadian pohon tumbang ketika angin kencang,” ujarnya.
Seperti di Jalan Ahmad Yani, tampak pohon begitu rimbun. Malahan dari sisi kiri dan kanan rimbun sehingga menjuntai mempertemukan kedua sisi ranting pohon yang rimbun itu. Memang pohon berfungsi sebagai penambah oksigen. Namun perlu menjadi perhatian terutama kekuatan akar pohon itu sudah seharusnya di cek.
“Kejadian pohon tumbang setiap angin kencang harus menjadi peringatan bagi kita. Jangan sampai ada pohon tumbang yang menimpa warga,” katanya.
Kalau warga, kata dia, tidak berani menebang pohon sembarangan. Sebab penebangan dan pemangkasan pohon sudah diatur oleh Pemkot Pontianak. Dalam proses penebangan pohon masyarakat harus melapor ke dinas terkait kemudian menunggu lagi persetujuan Wali Kota.
Jika kondisinya urgen dan memang pohon tersebut rawan tumbang namun karena aturan ini justru menjadi hambatannya. Takutnya ketika hujan deras angin kuat pohon tumbang dan mengenai masyarakat.
“Yang kita takutkan inikan pohon tumbang mengenai masyarakat. Kami berharap kejadian ini tidak sampai memakan korban jiwa,” ucapnya. (iza)
Editor : Hanif