PONTIANAK POST - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suib, menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam terkait rencana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp522 miliar untuk APBD 2026 di Kalimantan Barat.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberatkan daerah, tetapi juga mencerminkan lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah.
"Saya kaget. Tiba-tiba muncul informasi bahwa dana transfer untuk Kalbar berkurang dari target awal Rp2,9 triliun menjadi hanya Rp2,4 triliun. Artinya, ada pemotongan lebih dari Rp500 miliar. Saya sempat mempertanyakan kepada Kepala Daerah melalui Pak Sekda dalam Rapat Paripurna, kemarin terkait kekhawatiran beredarnya surat dari Kemenkeu bahwa dana transfer pusat ke daerah Provinsi Kalimantan Barat mengalami pengurangan. Dan ternyata dibenarkan oleh pak Sekda yang sebagai mewakili Gubernur Kalbar terhadap jawaban Paripurna tadi," ucap Suib, di Pontianak Rabu (1/10) seusai rapat paripurna.
Politisi Hanura Kalbar ini mengungkapkan, ini bukan pertama kalinya Kalbar mengalami pemangkasan besar. Selama dua tahun berturut-turut yakni dari tahun 2024 dan 2025, daerah ini sudah kehilangan lebih dari Rp 500 miliaran lebih dampak efisiensi anggaran nasional.
Kini, di APBD 2026, ancaman serupa kembali muncul. Apabila kembali terjadi pengurangan dana transfer pusat ke daerah atas nama efisiensi, sebesar Rp522 milir, berarti Kalbar sudah kehilangan dana sebesar Rp1 triliun lebih.
Luasan Provinsi Kalimantan Barat Ini luasnya beberapa kali dari Pulau Jawa. Harusnya pusat memberikan atensi karena memang kebutuhan infrastrukturnya mendesak.
"Kalimantan Barat ini luasnya melebihi Pulau Jawa, tapi APBD-nya hanya sekitar Rp 6 sampai 5,9 triliunan. Infrastrukturnya masih butuh banyak biaya, jalan rusak di mana-mana, tapi malah dana transfer dipangkas. Ini tidak adil. Pemerintah Pusat harus melihatnya lebih dalam. Harus jeli dan jernih melihat kondisi dan keadaan Kalimantan Barat. Selama ini kan selalu dikritik masyarakat, banyaknya infrastruktur rusak," ucapnya.
Suib menyoroti ketidaksesuaian antara kebutuhan riil daerah dan kebijakan pusat. Mayoritas dana yang dipangkas, menurutnya, sudah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, irigasi dan infrastruktur publik lainnya, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
“Rp522 miliaran ini bukan uang kecil. Itu sudah masuk dalam perencanaan. Sekarang tiba-tiba dikurangi di tengah jalan. Apa tidak kelabakan daerah (Kalbar)," ucapnya.
Lebih tajam lagi, Suib mengatakan masalah komunikasi sering menjadi kendala antara pempus dan daerah, khususnya Kementerian Keuangan, atas buruknya komunikasi terkait efisiensi 2026 ini.Ia menilai, informasi tentang pemangkasan seharusnya disampaikan jauh sebelum pemerintah daerah (Kalbar) menyusun RAPBD 2026.
"Sekarang nota keuangan sudah disampaikan, rapat paripurna sudah digelar, pagu indikatif sudah ditetapkan dan tiba-tiba muncul kabar ada pengurangan. Ini bikin kami bingung,” keluhnya.
Dia juga mengingatkan bahwa tekanan anggaran sering memaksa kepala daerah menaikkan pajak asli daerah (PAD) sebagai jalan keluar, namun tetap saja butuh payung hukum yang mekanismenya cukup panjang. Tak mungkin membebankan rakyat yang juga tengah kesulitan.
"Nah pertanyaannya, siapa yang salah ? Pusat! Karena tidak memberi kepastian sejak awal," ucapnya.
Suib berharap pemerintah pusat untuk lebih jeli melihat kondisi daerah, terutama provinsi dengan wilayah luas namun pendapatan terbatas seperti Kalbar. Ia meminta agar kebijakan efisiensi tidak diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan konteks lokal.
“Pemerintah pusat harusnya berkomunikasi secara efektif dan itu jadi kunci nya. Sampaikan rencana pengurangan jauh-jauh hari, sebelum daerah menyusun anggaran. Jangan seenaknya mengambil keputusan lalu daerah yang menanggung akibatnya,” kata anggota DPRD Kalbar dari dapil Kubu Raya-Mempawah ini.
Dengan RAPBD 2026 yang kini terancam berkurang maksimal dana transfer pusatnya, DPRD Kalbar bersama pemerintah provinsi tengah mencari solusi termasuk upaya lobi ke Jakarta, agar Kalbar mendapat pertimbangan khusus dalam distribusi dana transfer tahun depan.
"Memang harus digedor ke pemerintah pusat, supaya wacana pemangkasan dana transfer tak terwujud," pungkas dia. (den)
Editor : Miftahul Khair