Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polsek Pontianak Selatan Tangkap Pelaku Peredaran Uang Palsu

Siti Sulbiyah • Kamis, 2 Oktober 2025 | 11:11 WIB

 

Ilustrasi Uang Palsu
Ilustrasi Uang Palsu

PONTIANAK POST - Polsek Pontianak Selatan kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku peredaran uang palsu hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Temuan ini menandai bahwa uang palsu masih beredar di masyarakat.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan setelah sebelumnya warga berhasil menggagalkan aksi penggunaan uang palsu di sebuah rumah makan di Jalan Imam Bonjol. 

Berbekal informasi warga dan rekam jejak CCTV di sekitar lokasi kejadian, Unit Reskrim berhasil menelusuri pergerakan pelaku lain yang diduga terlibat. Terduga pelaku berinisial A (50), warga Pontianak Selatan, akhirnya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan lanjutan dari penangkapan pelaku pertama berinisial ZA (39). Dari tangan A, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan di saku bajunya. 

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, penangkapan ini merupakan dari hasil pengembangan kasus uang palsu yang sebelumnya diamankan warga.

“Unit Reskrim berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berikut barang bukti. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Inayatun, Rabu (1/10). 

Pihaknya memastikan bahwa kasus ini kini terus dikembangkan oleh penyidik Polsek Pontianak Selatan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu. 

Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi menggunakan uang tunai. 

“Kami imbau warga agar lebih teliti saat menerima uang. Bila menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. 

Beredarnya uang palsu beberapa waktu yang lalu sempat menjadi sorotan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar dalam kajiannya berjudul “Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Barat Mei 2025” mencatat adanya temuan uang rupiah yang diragukan keasliannya. Selama triwulan I 2025, uang rupiah yang diragukan keasliannya mencapai 300 bilyet yang didominasi oleh pecahan besar yaitu Rp100.000 sebanyak 259 bilyet dan diikuti dengan pecahan Rp50.000 sebanyak 41 bilyet. 

Berdasarkan sumbernya, temuan tersebut didominasi oleh hasil setoran nasabah kepada teller sebesar 68 persen, diikuti oleh temuan Perbankan sebesar 20 persen, temuan PJPUR sebesar 5 persen, dan sisanya berasal dari temuan polisi, masyarakat pelapor di loket penukaran, dan temuan teller dari setoran masyarakat. (sti)

Editor : Hanif
#PONTIANAK SELATAN #uang palsu #polsek #peredaran #tangkap pelaku #CCTV