Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

APBD Kalbar 2026 Terpangkas Rp522 Miliar, Pemprov Prioritaskan Sektor Vital

Novantar Ramses Negara • Kamis, 2 Oktober 2025 | 11:21 WIB
SERAHKAN: Sekda Kalbar Harisson menyerahkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kalbar Aloysius di Aula Balairung Sari DPRD Kalbar, Rabu (1/10).
SERAHKAN: Sekda Kalbar Harisson menyerahkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kalbar Aloysius di Aula Balairung Sari DPRD Kalbar, Rabu (1/10).

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus menghadapi kenyataan pahit: dana transfer dari pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2026 berkurang drastis hingga Rp522,18 miliar. Dampaknya, rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar yang semula diproyeksikan Rp6,2 triliun menyusut menjadi hanya Rp5,7 triliun.

Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, saat mewakili Gubernur dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (1/10). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Aloysius ini membahas jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026.

“Dana transfer kita berkurang cukup besar. Dana Bagi Hasil turun menjadi Rp151 miliar, Dana Alokasi Umum berkurang Rp337 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus sudah tidak lagi kita peroleh,” ungkap Harisson usai rapat.

Ia menegaskan, pemangkasan ini terjadi akibat kebijakan efisiensi nasional sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sehingga seluruh provinsi di Indonesia terkena dampaknya. Akibatnya, banyak program pelayanan masyarakat berpotensi terhambat. Meski begitu, Harisson memastikan Pemprov Kalbar tetap memprioritaskan belanja pada sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta hibah dan bantuan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.

Belanja pegawai juga menyesuaikan aturan baru Perpres Nomor 72 Tahun 2025. “Pemerintah Provinsi bersama pimpinan DPRD akan melakukan negosiasi ke pemerintah pusat, dengan menemui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna memperjuangkan kembali alokasi dana tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Harisson menyoroti pentingnya disiplin fiskal, termasuk pengelolaan SILPA agar tidak selalu dijadikan penyeimbang APBD. Ia juga menekankan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) harus selektif, transparan, dan diaudit ketat oleh APIP maupun BPK. (mse)

Editor : Hanif
#pendidikan #infrastruktur #APBD Kalbar #pemangkasan #dana transfer #kesehatan #pemprov