Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Transfer Pusat Turun Rp522 Miliar, Pemprov Kalbar Diminta Genjot PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Siti Sulbiyah • Jumat, 3 Oktober 2025 | 08:19 WIB
Ilustrasi PAD.
Ilustrasi PAD.

PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diminta untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), di tengah rencana penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026. Hal ini mencuat seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana TKD untuk Kalimantan Barat sebesar Rp522 miliar, yang berpotensi mengurangi kapasitas fiskal daerah secara signifikan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Inge Dian Rismawanti, memaklumi kegelisahan pemerintah provinsi Kalimantan Barat yang masih bergantung dengan dana transfer dari pusat. 

“Tentu ini menjadi perhatian Gubernur bersama timnya pasti langsung bergerak. Tapi tadi memang mudah-mudahan walaupun tidak langsung ke daerah (TKD, red), namun bisa melalui instansi vertikal ini yang harus kita koordinasikan,” katanya dalam Konferensi Pers APBN Kalbar yang digelar Kamis (2/10).

Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah, ia menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai bentuk kemandirian fiskal daerah. “Mari kita coba tingkatkan PAD karena sebetulnya menurut saya masih banyak kesempatan di Kalimantan Barat dan banyak potensi yang barangkali belum tergali,” katanya.

Kemampuan fiskal Kalbar saat ini dominan ditunjang oleh dana transfer ke daerah. Saat ini, lebih dari 80 persen pendapatan Kalbar masih ditopang oleh dana transfer, dengan target TKD tahun 2025 sebesar Rp22,660 triliun dari total target APBD sebesar Rp28,638 triliun.

“Sebetulnya kalau kita boleh lihat secara angka Kalimantan Barat ini banyak ditopang oleh pendapatan dari wilayah lain,” kata dia. 

Inge pun menyoroti masih minimnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Berkaca dari realisasi APBD 2025, dari total target pendapatan daerah yang mencapai sekitar Rp28,638 triliun, PAD Kalbar ditarget pada kisaran Rp5 triliun.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan  (DJPb) Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono menerangkan bahwa penurunan alokasi TKD tersebut bukanlah pemangkasan melainkan pencadangan anggaran yang dialihkan untuk membiayai program prioritas nasional.

“Pencadangan dari alokasi transfer ke daerah ini kemudian dialihkan ke beberapa program prioritas yang ada di belanja pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa alokasi belanja pusat itu pada akhirnya akan mengalir ke daerah, termasuk Kalimantan Barat.  Anggaran itu menurutnya tetap kembali ke daerah dalam bentuk program seperti Indonesia Pintar, Makan Bergizi Gratis, dan lain-lain. 

Sementara itu DJPb memaparkan realisasi konsolidasi APBD Kalbar. Rahmat menyebut realisasi pendapatan daerah hingga Agustus 2025 sebesar Rp15,289 triliun, atau sekitar 53,39 persen dari total target pendapatan dalam APBD 2025 yang sebesar Rp28,638 triliun.

Rinciannya, PAD telah mencapai Rp3,585 triliun dari target Rp5,882 triliun, atau sebesar 60,92 persen. Sementara itu, TKD yang merupakan sumber pendapatan terbesar mencapai Rp11,670 triliun dari target Rp22,660 triliun, atau baru 51,50 persen. Adapun untuk kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasi hingga Agustus tercatat Rp33,43 miliar, atau 34,96 persen dari target Rp95,66 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah daerah menargetkan belanja sebesar Rp29,387 triliun pada tahun 2025. Hingga akhir Agustus, belanja daerah telah terealisasi sebesar Rp14,433 triliun, atau 49,09 persen dari total target.

Belanja daerah ini terdiri dari beberapa komponen utama. Hingga Agustus, belanja operasi mencapai Rp9,571 triliun dari target Rp20,831 triliun atau 45,95 persen. Belanja modal tercapai Rp672,42 miliar dari target Rp4,437 triliun atau 15,15 persen.

Adapun belanja tidak terduga terealisasi Rp26,28 miliar dari target Rp135,67 miliar atau 19,37 persen. Sedangkan belanja transfer telah terealisasi Rp2,026 triliun dari target Rp3,982 triliun atau 50,89 persen.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Maria Christy Laura mempertanyakan apakah target PAD tahun 2026 telah diproyeksikan secara realistis melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Fraksi mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memperkuat inovasi dan digitalisasi sistem pemungutan pajak guna mencegah kebocoran pendapatan.

"Terkait pendapatan transfer dari pemerintah pusat, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil, Fraksi Golkar meminta agar komunikasi intensif terus dilakukan agar alokasi dana tersebut bisa dimaksimalkan sesuai kebutuhan daerah," ucapnya.

Fraksi Golkar memberikan masukan porsi belanja operasi yang masih terlalu besar, terutama belanja pegawai, yang berpotensi membebani ruang fiskal. Mereka menekankan perlunya efisiensi dan pengalihan fokus belanja operasi ke peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Sebaliknya, kata Maria, belanja modal dinilai masih rendah. Padahal, menurut fraksi, belanja modal memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.

“Kami mendorong agar alokasi belanja modal ditingkatkan secara bertahap,” tegasnya.

Pihaknya juga memantau alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar, yang dinilai proporsional asalkan penggunaannya benar-benar transparan, akuntabel, dan hanya untuk kondisi darurat.(sti/den)

Editor : Hanif
#PAD #Transfer Pusat #pendapatan #kalbar #TKD 2026 #fiskal