Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Koperasi KJPPRD-Kalbar Gelar Rapat Anggota Tahunan ke-3 Upayakan Perlindungan Kesehatan Semua Anggota

Hanif PP • Senin, 6 Oktober 2025 | 09:16 WIB
CENDERAMATA: Penyerahan cenderamata oleh Ketua Koperasi KJPPRD, H.M.Musta
CENDERAMATA: Penyerahan cenderamata oleh Ketua Koperasi KJPPRD, H.M.Musta

PONTIANAK POST - Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery Kalimantan Barat (KJPPRD-Kalbar) Gelar Rapat Anggota Tahunan ke-3 di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Sabtu (4/10). Acara tersebut dihadiri semua kapoker dan Ketua KJPP-RD H.M. Musta’an dan Wakil Ketua II Wahyudi,S.Pd.,M.MPd., serta tamu penting dari kalangan legislatif, eksekutif, pemerintah provinsi dan Kota Pontianak.

Tamu-tamu tersebut antara lain Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalbar 1, Boyman Harun, SH, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Ayub Barombo, S.SOS.,M.Si, Biro Hukum Provinsi Kalbar, A. Manap SH.,MH, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Suherman SE, Ketua ALFI/ILFA Kalbar, Dharmayadi, Anggota DPRD Kota Pontianak dari Partai Golkar, Irwan, SH, Perwakilan dari KP3LAUT, Penasihat Koperasi KJPP-RD, DR. Herman Hofi Munawar SH,MH,M.Si,MBA,C.Med, Sekretaris Koperasi MJP Kubu Raya, Missuryadi, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak diwakili Salela,SH,M.Si.

Ketua KJPP-RD, H.M. Musta’an mengatakan bahwa kegiatan RAT ke-3 ini terlaksana berkat kerja sama semua anggota koperasi yang bergerak di bidang jasa bongkar muat barang di pergudangan. Ia menyampaikan perlunya dukungan semua pihak agar KJPP-RD bisa mendapatkan dana kesejahteraan untuk memberikan perlindungan kesehatan pada semua anggota.

“Sebagai informasi, sampai saat ini Alhamdulillah kami bisa mendaftarkan semua anggota pada BPJS Ketenagakerjaan. Namun, untuk memenuhi peraturan pemerintah maka kami juga berkewajiban untuk memberikan perlindungan kesehatan pada semua anggota dan keluarganya. Disebabkan keterbatasan biaya, kami belum bisa melaksanakan. Oleh karena itu, kami mohon dukungan semua pihak agar kami bisa mendapatkan dana kesejahteraan untuk semua anggota buruh bongkar muat barang yang berada dalam KJPP-RD Kalbar,” katanya.

Dari pertemuan yang difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, menurutnya sudah didapatkan jalan agar pihaknya menyerahkan data secepatnya pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar untuk membahas lebih lanjut terkait upaya mendapatkan dana kesera untuk buruh bongkar muat barang yang bernaung dalam KJPP-RD. “Semoga segera cepat terwujud,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Boyman Harun, S.H. menekankan perlunya kerja sama yang baik antara pelaku usaha/pemberi kerja dan penerima kerja serta semua mitra untuk mendukung agar roda perekonomian di Kalbar berjalan lancar dan aman. Menurutnya, keselamatan dan keamanan serta kesehatan pekerja maupun keluarganya juga perlu diperhatikan. “Semoga ke depan semakin kompak, maju, serta harmonis dengan berbagai pihak terkait dan dengan dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota KJPP-RD Kalbar,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Ayub Barombo menyampaikan bahwa RAT merupakan kewajiban setiap koperasi sebagai sarana laporan pertanggungjawaban kinerja pengurus dan pengawas, serta rencana kerja koperasi ke depan yang wajib diketahui dan disetujui oleh semua anggota. Diharapkan adanya dukungan dinas terait agar KJPP-RD dapat mewujudkan dana kesejahteraan. “Semoga segera mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya. Dalam menjalankan koperasi, ia menekankan agar pengurus mengutamakan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitasi agar semua anggota semakin merasakan manfaat dari koperasi.

Ayub Barombo juga berpesan pada pengurus dan pengawasi koperasi untuk mengingat motto koperasi yakni dari, oleh, dan untuk anggota. Bahwa sesungguhnya koperasi terbentuk untuk kesejahteraan anggota. Selain itu, pengurus dan pengawas diharapkan dapat memahami, mematuhi, dan melaksanakan semua peraturan yang dibuat pemerintah maupun aturan yang dibuat sendiri seperti AD/ART koperasi. Apabila semua dapat dilaksanakan dengan baik, diyakini koperasi dapat tumbuh dan berkembang unuk menyejahterakan semua anggotanya.

Selanjutnya, Sekretaris Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP) Kubu Raya, Missuryadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KJPP-RD merupakan saudara kandung dari Koperasi MJP Kubu Raya. Menurutnya, sinergi antara kedua koperasi menjadi potensi besar untuk memperkuat sektor jasa tenaga kerja bongkar muat barang dalam mendukung sektor perekonomian di Kalbar.(*)

Editor : Hanif
#KJPP #kalbar #legislator #rat #pontianak #pejabat #perlindungan kesehatan