PONTIANAK POST – Sektor industri hasil tembakau di Kalimantan Barat tengah menunjukkan geliat positif sepanjang tahun 2025. Dampaknya terasa langsung pada penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat yang mencatatkan capaian cukai sebesar Rp113,51 miliar, tumbuh 44 persen.
Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, mengatakan bahwa kinerja cukai menjadi salah satu pendorong meningkatnya penerimaan bea dan cukai. Hingga Agustus 2025, secara kumulatif penerimaan bea dan cukai di Kalbar mencapai Rp419,54 miliar, atau tumbuh 120,92 persen.
Dari sisi target penerimaan, hingga Agustus 2025, DJBC Kalbagbar telah mencapai 157,79 persen, yang didorong meningkatnya bea keluar dan cukai. Dari sisi cukai, penerimaan meningkat seiring bertambahnya volume produksi rokok serta didukung beroperasinya dua pabrik rokok di Kalbar.
Menurutnya, karakter rokok yang diproduksi di Kalbar memiliki ciri khas tersendiri. “Untuk rokok ini cukup khas dengan rasa Kalimantan Barat. Kita dorong (rokok lokal) karena Kalbar ini jadi tempat pemasaran rokok ilegal dari luar negeri,” ungkap Lukman, belum lama ini.
Lukman menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal agar industri rokok berizin bisa tumbuh sehat dan memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
Selain dari sektor cukai, kinerja bea keluar menunjukkan lonjakan tajam. Tercatat bea keluar sebesar Rp265,76 miliar atau tumbuh 326,03 persen (yoy). Sementara bea masuk tercatat Rp40,27 miliar atau mengalami pertumbuhan negatif 19,15 persen.
Lukman menambahkan, meski realisasi bea masuk telah memenuhi target, pertumbuhan secara tahunan mengalami perlambatan. Hal ini salah satunya karena pembatasan impor komoditas strategis, terutama beras.
“Kita saat ini tidak diberikan izin impor beras, sehingga memang penerimaan negara dari impor ini berkurang,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai kebijakan pembatasan impor tersebut membawa dampak positif bagi ketahanan pangan nasional. Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia menegaskan akan berhentikan impor terhadap komoditas strategis seperti beras, jagung, gula, dan garam di tahun 2025 ini.
“Tapi ini kabar baik karena Indonesia bisa berdiri sendiri untuk pemenuhan beras,” katanya.
Bea Cukai Kalbar juga merilis lima komoditas utama penyumbang devisa ekspor, yakni smelter grade alumina, crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, natural rubber, palm fatty acid distillate, serta kelapa.
Sementara lima komoditas devisa impor terbesar meliputi drone dan peralatan Kementerian Pertahanan, barang modal PT BAP, listrik, kapal tongkang, serta automotive diesel fuel.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat mencatat nilai ekspor pada Agustus 2025 mencapai USD179,61 juta, meningkat 28,33 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara itu, nilai impor pada periode yang sama juga melonjak tajam hingga 157,46 persen, dari USD43,61 juta pada Juli menjadi USD112,28 juta.
Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, menjelaskan ekspor Kalbar pada bulan Agustus didominasi tiga komoditas utama, yakni bahan kimia anorganik, lemak dan minyak nabati, serta berbagai produk kimia.
“Ketiga golongan barang tersebut menyumbang hampir 87 persen dari total nilai ekspor Kalbar bulan Agustus,” ujar Saichudin dalam Berita Resmi Statistik BPS.(sti)
Editor : Hanif