PONTIANAK POST — Angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya yang melibatkan kendaraan tonase besar seperti tronton dan truk besar dengan pengendara sepeda motor atau mobil, terus mengkhawatirkan. Menanggapi hal ini, Heri Mustamin, anggota Komisi IV DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Kota Pontianak, menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan infrastruktur jalan dengan lonjakan jumlah kendaraan dan penduduk.
“Sejak dulu hingga sekarang, panjang dan lebar jalan di Kalbar belum mengalami perubahan signifikan,” ungkap Heri, Kemarin. “Sementara itu, jumlah kendaraan dan penduduk terus bertambah. Akibatnya, jalan yang tadinya cukup kini terasa sempit dan tak lagi memadai," timpalnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di ruas-ruas jalan padat yang dilalui kendaraan besar. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal fisik jalan, tetapi juga tata kelola dan pengawasan.
“Upaya memang sudah dilakukan, tapi pengawasan masih jauh dari maksimal,” tegas Heri. Ia menyebut dua institusi kunci yang harus berperan lebih aktif: Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalbar dan Dinas Perhubungan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Salah satu titik krusial yang disorot Heri adalah pengaturan waktu operasional kendaraan tonase besar yang sepertinya mandek. Di banyak kota besar di Indonesia, truk dan tronton biasanya dilarang melintas pada jam-jam sibuk demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Namun di Kalbar, aturan semacam itu, meski mungkin sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Bupati (Perbup)—sering diabaikan oleh pengemudi.
“Kecelakaan sering terjadi justru saat masyarakat sedang beraktivitas. Sementara tronton melaju tanpa batas waktu,” ujarnya. “Kalau pengawasan ketat dan aturan ditegakkan, saya yakin angka kecelakaan bisa ditekan," lanjutnya.
Politisi Golkar Kalbar ini juga menyoroti minimnya inovasi dari pemerintah daerah dalam menghadapi keterbatasan anggaran infrastruktur dari pusat. “Bantuan pemerintah pusat untuk infrastruktur jalan di daerah kian berkurang. Kita tidak bisa hanya menunggu, harus bergerak,” katanya.
Ia mengusulkan pendekatan kolaboratif: mengajak para pemangku kepentingan—termasuk pengusaha, pelaku industri, dan pengguna jalan komersial untuk ikut berkontribusi dalam menjaga keselamatan lalu lintas. “Mereka yang setiap hari menggunakan jalan umum untuk distribusi barang juga punya tanggung jawab moral,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Heri menegaskan bahwa solusi jangka panjang memang membutuhkan peningkatan kualitas dan kapasitas jalan. Namun, dalam kondisi saat ini, penegakan disiplin lalu lintas, pengawasan ketat, serta kolaborasi multipihak adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa di jalan raya.
“Kita tidak bisa terus kehilangan saudara-saudara kita hanya karena jalan sempit dan aturan yang tak ditegakkan,” pungkasnya.(den)