PONTIANAK POST – Sekretaris Daerah Kalbar Harisson menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan atas Penyempurnaan Hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Selasa (7/10/2025).
Harisson menjelaskan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi yang dilakukan bersama DPRD merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan APBD Provinsi Kalbar berjalan sesuai arah kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghargai proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Kalbar. Setiap penyempurnaan ini menjadi wujud komitmen untuk melaksanakan APBD yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Harisson.
Ia menambahkan, Pemprov Kalbar bersama DPRD telah menyelaraskan hasil evaluasi sesuai arahan Mendagri, baik dalam aspek administrasi maupun substansi program. Setiap langkah perbaikan, katanya, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
“Kami ingin memastikan APBD ini benar-benar mencerminkan arah pembangunan dan kebutuhan rakyat Kalbar. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” tegasnya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan dengan baik dalam proses pembahasan dan penyempurnaan hasil evaluasi tersebut.
“Pemprov Kalbar berkomitmen menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan sesuai ketentuan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar APBD benar-benar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tutup Harisson.
Sementara itu, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kalbar, Suprianus Herman menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemprov Kalbar telah menindaklanjuti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk penyesuaian dan penyempurnaan dokumen anggaran agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan, dan menetapkan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Perubahan APBD Tahun 2025 dinyatakan disetujui,” ungkap Suprianus. (mse)
Editor : Hanif