PONTIANAK POST - Nilai tukar petani (NTP) di Kalbar pada September 2025 tercatat sebesar 170,59 poin, naik 1,63 persen dibanding Agustus 2025 yang sebesar 167,85 poin. Kenaikan ini menunjukkan meningkatnya daya beli petani di Kalbar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar, Muh Saichudin, menyebutkan bahwa peningkatan NTP tersebut disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,41 persen, serta turunnya indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,21 persen.
“Kenaikan NTP September 2025 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada dua subsektor pertanian yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,98 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,08 persen.,” jelasnya dalam rilis resmi BPS Kalbar, 1 Oktober 2025.
Kenaikan NTP terutama dipicu oleh dua subsektor, yaitu hortikultura yang naik 2,98 persen dan tanaman perkebunan rakyat yang naik 2,08 persen. Komoditas seperti kelapa sawit, jeruk, lada, karet, dan jagung menjadi penyumbang utama peningkatan pendapatan petani.
Sebaliknya, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni tanaman pangan turun 0,23 persen, peternakan turun 0,46 persen, dan perikanan turun 0,57 persen. Dari sisi indeks konsumsi rumah tangga (IKRT), terjadi penurunan sebesar 0,29 persen, dipengaruhi oleh turunnya harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, transportasi, serta informasi dan komunikasi.
Adapun nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) juga meningkat 1,36 persen, dari 172,58 pada Agustus menjadi 174,93 pada September 2025.
Secara nasional, NTP Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 124,36 poin, naik 0,63 persen. Di antara lima provinsi di Pulau Kalimantan, Kalbar mencatat NTP tertinggi, disusul Kaltim dan Kalteng. (mse)
Editor : Hanif