PONTIANAK POST - Komisi VII DPR RI mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat untuk meningkatkan daya saing melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya ini dilakukan dalam rangka memperluas akses pasar serta menjamin mutu produk lokal.
Anggota Komisi VII DPR RI, H. Alifudin, menyatakan komitmennya untuk membantu UMKM daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan “Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian” yang digelar bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Sungai Raya, Kamis (9/10).
“Kami ingin pelaku UMKM di Kalbar tidak hanya mencari pekerjaan, tapi juga menciptakan lapangan kerja. Standarisasi ini kunci agar produk mereka bisa naik kelas,” ujar Alifudin.
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan pelaku UMKM, akademisi, dan perwakilan lembaga pemerintah. Mereka antusias mengikuti materi yang membahas pentingnya standardisasi nasional dalam menjamin mutu barang dan jasa, efisiensi produksi, serta perlindungan konsumen.
Alifudin menambahkan, Komisi VII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, akan terus mendorong agar program standardisasi menjangkau lebih banyak UMKM di daerah.“Kami juga akan terus mengawal kebijakan dan anggaran BSN agar lebih berpihak pada pelaku usaha kecil,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Standardisasi Ahli Pertama dari Direktorat Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Dini Karunia Sari, menjelaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam menerapkan SNI sebagai jaminan mutu produk.
“SNI menjadi bukti kualitas. Ini tiket bagi UMKM agar produk mereka diterima di pasar global,” ucap Dini.
BSN, kata dia, telah menyediakan platform daring untuk memfasilitasi pendaftaran dan pembinaan UMKM secara gratis. Program ini meliputi pelatihan, pendampingan, hingga subsidi biaya sertifikasi bagi pelaku usaha yang siap meningkatkan standar produk mereka.
“Kami mendorong UMKM untuk mendaftar agar bisa dibina dan memperoleh sertifikasi SNI. Dengan begitu, produk lokal akan memiliki nilai tambah dan dipercaya konsumen,” tuturnya.(ant)
Editor : Hanif