PONTIANAK POST - Usai menerima audiensi Aliansi Organisasi Daerah Kalbar di Ruang Meranti Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (7/10), Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius yang menerima langsung memberikan respons positif terhadap delapan poin tuntutan yang disampaikan para peserta aksi.
"Kami mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Aliansi Organisasi Daerah pada 14 kabupaten/kota. Ini bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal pembangunan daerah,” ucapnya seusai pertemuan tersebut.
Menurutnya, tuntutan utama para peserta aksi, khususnya penolakan terhadap rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 serta desakan peningkatan persentase Dana Bagi Hasil (DBH, merupakan isu strategis yang juga menjadi perhatian DPRD Kalbar.
"Poin-poin yang disampaikan tadi, termasuk soal infrastruktur, penertiban truk overloading, penanganan PETI, transparansi informasi publik, hingga penyelesaian konflik agraria, akan kami tampung dan segera diteruskan ke pihak-pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran massa yang menyampaikan aspirasi akan selalu disambut baik dan menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjadi jembatan aspirasi rakyat.
"DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan memastikan suara mahasiswa dan masyarakat didengar dalam proses pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi damai Ormada Kalbar sebelumnya berlangsung tertib di halaman Gedung DPRD sekitar pukul 15.00 WIB, sebelum peserta diajak masuk ke Ruang Meranti untuk dialog langsung dengan pimpinan dan anggota dewan. Adapun delapan tuntutan aliansi diantaranya mencakup isu keuangan daerah, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga konflik agraria.
Pertama, DPRD Kalbar diminta bersikap tegas menolak rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 yang dianggap memperlambat pemerataan pembangunan di Kalbar. Kedua, pemerintah diminta meningkatkan persentase dana bagi hasil (DBH) untuk Kalbar dan pengawasan menyeluruh terhadap anggaran pembangunan jalan harus segera dilakukan.
Selanjutnya, mahasiswa meminta dilakukan penindakan tegas terhadap truk bermuatan berlebih yang merusak infrastruktur jalan. Kemudian, mahasiswa juga menuntut adanya langkah konkret terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), termasuk pemulihan lingkungan dan penyediaan alternatif ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat terdampak harus dilakukan.
Selain itu, mereka juga meminta adanya transparansi informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tuntutan lainnya adalah percepatan penyelesaian masalah infrastruktur di seluruh kabupaten/kota.
Mereka meminta penyelesaian konflik agraria secara adil dan transparan, khususnya antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, HTI, dan tambang. Mahasiswa menilai, selama ini respons pemerintah terhadap berbagai persoalan daerah masih lamban dan minim pengawasan.(den)
Editor : Hanif