Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kalbar Dorong Solusi Jangka Panjang bagi Petani Arang Bakau di Batu Ampar

Deny Hamdani • Senin, 13 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Dapil Kubu Raya–Mempawah, Agus Sudarmansyah.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Dapil Kubu Raya–Mempawah, Agus Sudarmansyah.

PONTIANAK POST - Langkah diskresi sudah diambil Pemkab Kubu Raya bersama semua komponen beberapa waktu lalu terkait nasib ribuan jiwa para petani arang bakau di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Setiap yang terlibat sudah disepakati dalam batas waktu tertentu, bahwa aktivitas petani arang diperbolehlan lagi berproduksi dan menjual, dengan alasan satu-satunya mata pencarian warga setempat. Meski menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat, tetapi intevensi mendorong jalan keluar terbaiknya tetap harus dikeluarkan untuk jangka menengah dan panjangnya.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Dapil Kubu Raya–Mempawah, Agus Sudarmansyah, baru-baru ini. "Kan, solusi kemarin adalah semua pihak dengan digagas Pemkab Kubu Raya telah mengambil langkah diskresi yakni memberikan kelonggaran sementara bagi para petani arang bakau di wilayah pesisir," ujarnya.

Menurut dua langkah tersebut diambil karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan, mengingat produksi arang bakau merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi ribuan warga di Kecamatan Terjiwa, Kabupaten Kubu Raya. Ada sekitar 3.000 an jiwa lebih bergantung pada usaha tersebut, meski aktivitasnya bertentangan dengan aturan perlindungan kawasan hutan mangrove.

"Kami sepakat memberikan waktu tertentu bagi mereka untuk tetap berproduksi dan menjual arang, sebagai jembatan sambil menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang,” ucap Agus, Senin (13/10) di Pontianak.

Menurutnya langkah ini bukan berarti melegalkan praktik yang merusak lingkungan, melainkan upaya transisi yang bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, harus hadir untuk membantu masyarakat beralih ke mata pencaharian yang berkelanjutan dan sesuai hukum.

Nah, beberapa alternatif usaha yang layak dipertimbangkan sebagai solusi jangka menengah dan panjang diantaranya adalah mnjadi nelayan, mengingat lokasi geografis yang berada di kawasan kepulauan. Kemudian mengembangkan sektor perkebunan dan pertanian, membuka peluang usaha di bidang peternakan dan mengembangkan ekowisata berbasis kelestarian alam.

"Untuk kepariwisataan sebenarnya berotensi menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan. Sebab kedepannya, kelestarian mangrove dengan alam yang sehat sebagai aset utama pariwisata bisa terjaga,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dalam waktu dekat, Agus berencana menggelar kegiatan reses di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya dalam waktu dekat. Dalam forum tersebut, politisi PDI Perjuangan Kalbar ini bakalan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas teknis provinsi dan kabupaten sebagai narasumber untuk menyerap aspirasi warga terdampak pelarangan penggunaan kayu bakau.

"Kami akan petakan minat dan potensi masyarakat. Di situlah kita fokuskan intervensi,” katanya.

Agus optimistis, para petani arang bakau bersedia beralih profesi asalkan difasilitasi dengan pelatihan, sarana, dan prasarana memadai. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyukseskan transisi ini.

"Kedepannya jika jalan keluarnya sudah ditemukan, masyarakat dengan sendirinya akan sadar usaha arang dari sisi hukum, lingkungan, kesehatan, bahkan ekonomi banyak sisinya. Mereka berusaha selama ini karena memang tak punya pilihan. Tugas kita sekarang, memberi pilihan itu. Saya optimis bisa berhasil,” pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#petani #solusi jangka panjang #DPRD Kalbar #Arang Bakau #batu ampar