PONTIANAK POST — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Daerah Pemilihan Kota Pontianak, Dian Eka Muchairi, menyampaikan keprihatinannya menyusul terjadinya serangkaian kecelakaan lalu lintas dalam waktu singkat di Kota Pontianak. Ia mendesak Wali Kota Pontianak segera mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan terkait pengawasan aturan jam operasional kendaraan berat dan keselamatan pelajar di jalan raya.
“Kita kembali prihatin. Belum lama ini terjadi kecelakaan di Jalan Komyos Sudarso, lalu tanggal 15 Oktober di Simpang Untan, Imam Bonjol, dan hari ini (17/10) kembali terjadi di kawasan Paris 2,” ungkap Dian dalam keterangannya, Jumat (17/10).
Menurutnya, kejadian beruntun ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang jam operasional kendaraan, khususnya kendaraan berat. “Aturannya sudah ada dan bagus, tapi pengawasannya sangat lemah. Kita seolah tidak belajar dari kejadian sebelumnya,” tegasnya.
Dian menyarankan dua langkah utama untuk mencegah kecelakaan serupa. Pertama, Dinas Perhubungan Kota Pontianak harus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat agar benar-benar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.
Kedua, katanya, Dinas Pendidikan diminta mengimbau seluruh sekolah untuk kembali menegakkan aturan larangan bagi siswa di bawah umur, yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk membawa kendaraan ke sekolah. “Tidak ada alasan lagi seperti ‘orang tua tidak sempat antar’. Lebih baik mencegah daripada menyesal setelah terjadi musibah,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan dari Ditlantas Polda Kalbar dan Satlantas Polresta Pontianak untuk turut mengawasi penerapan aturan tersebut secara tegas, baik terhadap pengemudi kendaraan berat maupun pelajar yang melanggar.
Selain itu, Dian mengangkat isu minimnya pemanfaatan bus sekolah gratis, yang seharusnya menjadi solusi transportasi aman bagi pelajar. “Informasi yang saya terima, dari 10 unit bus sekolah yang tersedia, hanya 2 yang beroperasi. Sisanya malahan ada disewakan untuk kegiatan sekolah seperti outbound,” ungkapnya.
Ia menilai hal ini merupakan pemborosan fasilitas publik dan meminta Pemerintah Kota Pontianak mengevaluasi pengelolaan bus sekolah agar benar-benar difungsikan untuk melayani para pelajar setiap harinya.
“Jarak antar kejadian sangat dekat, baik secara waktu maupun lokasi. Ini sinyal keras bahwa sistem pengawasan dan pencegahan kita sedang bermasalah. Kita semua harus segera bertindak,” pungkas Dian. (den)
Editor : Hanif