Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Firma Hukum Sanen Luruskan Pemberitaan Menyesatkan, Polda Kalbar Sudah Nyatakan Bukan Peristiwa Pidana

Deny Hamdani • Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:23 WIB

Feriansyah perwakilan Firma Hukum Sanen memperlihatkan berkas SP2HP Polda Kalbar.
Feriansyah perwakilan Firma Hukum Sanen memperlihatkan berkas SP2HP Polda Kalbar.

PONTIANAK POST – Kantor Firma Hukum Sanen menyampaikan merespon munculnya kembali pemberitaan di salah satu media yang terkesan mendeskreditkan kantor Firma Hukum Sanen. Sebab, pemberitaan serupa pernah dibuat dan dishare sebelum Pilkada 2024. 

Mereka menegaskan pemberitaan tersebut  menyesatkan dan tidak sesuai fakta. Karena, perkara tersebut sudah ditangani Polda Kalbar dan dipastikan tidak ada peristiwa pidana. 

Feriansyah perwakilan Firma Hukum Sanen menegaskan, perkara tersebut telah ditangani Polda Kalbar. Namun, karena tidak adanya peristiwa pidana, laporan tersebut tidak dilanjutkan. Hal tersebut,  tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 31 Juli 2025.

“Karena itu, pemberitaan yang beredar menyesatkan dan tidak benar. Di tingkat lidik, SP2HP Polda Kalbar menyatakan bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Feriansyah, kemarin.

Baca Juga: Wagub Kalbar Dorong Peran Optimal Pemerintahan Desa dan BPD untuk Majukan Daerah

Menurut Feri, pemberitaan yang beredar  menggiring opini publik. Seolah, Advokat Firma Hukum Sanen tengah berhadapan dengan proses hukum pidana. Padahal faktanya, penyelidikan laporan ini  dihentikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

“Pokok perkaranya sudah jelas dihentikan. Jadi, tidak ada kaitan dengan kantor kami,” ujarnya.

Ia juga menilai, cara pemberitaan yang menampilkan foto seseorang Advokat Firma Hukum Sanen dengan mata diblur sangat tidak etis, karena menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Seolah-olah mereka adalah pelaku kejahatan. 

“Padahal, tidak ada kaitannya dengan kami, dan tak melakukan konfirmasi,” tegasnya.

Firma Hukum Sanen menduga ada motif lain atas isu tersebut. Saat ini pihaknya  sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap isi pemberitaan tersebut. Terhadap link pemberitaan tersebut, pihaknya sedang berkordinasi dengan dewan pers untuk menentukan langkah hukum terhadap pemberitaan tersebut. 

Baca Juga: 2.143 Koperasi Merah Putih Siap Bergerak, Sekda Kalbar Tekankan Pendampingan dan Kapasitas SDM

“Kami sedang mempelajari seluruh aspek. Jika ditemukan pelanggaran kode etik atau penyebaran informasi yang tidak benar, kami akan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Feri.(den/r)

Editor : Miftahul Khair
#polda kalbar #Pemberitaan Media #menyesatkan dan tidak sesuai fakta #Firma Hukum Sanen