PONTIANAK POST - Ratusan anggota Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani I, Kamis (23/10).
Mereka datang untuk menyuarakan kekecewaan atas putusan bebas majelis hakim yang diberikan kepada PAM, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah bank daerah di Kalbar.
Aksi damai ini berlangsung sekitar dua jam. Para perwakilan demonstran diterima oleh bagian Humas Pengadilan Tinggi Kalbar.
Namun, tak satu pun anggota majelis hakim yang memutus perkara tersebut berada di tempat dan dapat ditemui. Sebagai bentuk protes simbolis, mereka sempat mengalungkan kembali obat “tolak angin” kepada perwakilan humas.
Dalam dialog singkat, Ketua BPM Kalbar, Gusti Edi, menyampaikan rasa kecewa mendalam atas putusan bebas tersebut.
Menurutnya, keputusan itu bukan hanya mengecewakan secara hukum, tapi juga melukai nurani rakyat Kalbar. "Ini bukan sekadar soal hukum. Ini soal keadilan yang direnggut di depan mata kami,” tegas Gusti Edi.
BPM Kalbar menilai putusan bebas terhadap PAM tidak mencerminkan keadilan. Mereka mendesak agar tim jaksa segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Selain itu, BPM juga berencana melaporkan majelis hakim yang memutus perkara ini ke Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan langsung ke Presiden Republik Indonesia. "Kami percaya Presiden punya komitmen kuat melawan korupsi. Maka, kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Gusti Edi menegaskan, BPM Kalbar tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus mengawal setiap kasus tindak pidana korupsi, karena menurutnya, korupsi adalah musuh bersama yang merusak masa depan bangsa.
"Kami siap melawan demi keadilan! Hukum jangan pincang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Koruptor dan siapa pun yang melindunginya harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya dengan lantang.
Aksi tersebut ditutup dengan yel-yel yang menggema di halaman Pengadilan Tinggi. “Setetes darah pun, kami tidak akan mundur demi bangsa dan negara! Koruptor adalah musuh rakyat dan negara!”
BPM Kalbar berjanji akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak KPK, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial segera meninjau ulang seluruh proses persidangan dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. (den)
Editor : Miftahul Khair